Oleh: Rahmi Pahrisa
Kegiatan BIMTEK dan Fasilitasi P-IRT di Kota Yogyakarta diadakan pada hari Senin dan Selasa tanggal 8 sd 9 Mei 2023 yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Forriz, Jalan HOS Cokroaminoto No.60, Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta yang dihadiri sebanyak 2 angkatan dengan peserta berjumlah 60 UKM.
Pada hari ke dua yaitu 9 Mei 2023, Kegiatan ini diawali dengan materi Label dan Iklan Pangan serta Tata Cara Sertifikasi Halal yang dipaparkan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Selanjutnya adalah materi mengenai Rangkaian Launching Fasilitasi Sertifikasi P-IRT bagi UMKM yang dipaparkan oleh Dra. Hj. Siti Nurjanah. Setelah itu dilanjutkan dengan Materi Keamanan Mutu Pangan dan Membuat Dokumen Produksi dan Verifikasi Pemenuhan Komitmen PIRT yang dipaparkan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan materi terakhir adalah Tata Cara Updating Sibakul Jogja yang dipaparkan oleh Tim Sibakul Dinas Koperasi Dan UKM DIY.
Kegiatan BIMTEK dan Fasilitasi P-IRT hari ini diakhiri dengan Post Test menggunakan Google Form yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta untuk mengetahui sejauh mana peserta dapat memahami materi yang telah diberikan. Kemudian peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebagai salah satu syarat dalam pengajuan izin P-IRT.
Setelah mendapatkan pemaparan materi dari narasumber, diharapkan dengan adanya kegiatan BIMTEK dan Fasilitasi P-IRT ini mampu menjadi gambaran dan motivasi bagi pelaku usaha untuk memproses izin edar dari suatu produk pangan, sehingga produk pangan yang telah memiliki P-IRT dapat diedarkan dan dipasarkan lebih luas dan memiliki legalitas usaha yang lebih jelas bahwa produknya telah terjamin kualitas keamanan pangannya.