Profil Dinas
DISKOPUKM DIY
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta atau di singkat DISKOP UKM DIY mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, serta kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah. Untuk melaksnakan tugas tersebut Diskop UKM memilik 4 Bidang yaitu, Bidang Koperasi, Bidang UKM, Bidang Kewirausahaan dan Bidang Pembiayaan
- Bidang Koperasi
- Bidang Usaha Kecil Menengah
- Bidang Pembiayaan
- Bidang Layanan Kewirausahaan
Layanan Informasi Publik
Informasi Publik yang wajib tersedia dan diumumkan Dinas Koperasi & UKM DIY :
FITUR DAN LINK







