Oleh: Hekta Primas Viramayu, S.M.
Pada Hari Senin dan Selasa tanggal 17 sd 18 Oktober 2022, Dinas Koperasi dan UKM DIY melaksanakan kegiatan Bimtek dan Fasilitasi P-IRT di Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel King’s, Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 01, Wates, Kulon Progo yang dihadiri sebanyak 2 angkatan dengan peserta berjumlah 60 UKM. Mewakili Ibu Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Bapak Eko Triyanto S.IP memberikan arahan sekaligus pembukaan secara resmi acara Bimtek dan Fasilitasi P-IRT Kabupaten Kulon Progo ini dengan didampingi Bapak Yudi sebagai perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo.
“Kegiatan Bimtek dan Fasilitasi P-IRT ini bertujuan untuk memfasilitasi UKM dalam sosialisasi dan pengurusan P-IRT yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, karena pada dasarnya Dinas Kesehatan adalah instansi yang akan mengeluarkan izin P-IRT tersebut.” Kata Bapak Eko Triyanto, S.IP pada saat membuka acara kegiatan.
Kegiatan ini diawali dengan Pre-test yang sudah disediakan oleh Dinas Kesehatan Kulon Progo melalui Google Form yang nantinya akan menjadi bekal untuk dijadikan sebagai latihan saat mengisi Post-test pada hari kedua pelatihan, kemudian peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebagai salah satu syarat dalam pengajuan izin P-IRT. Kemudian dilanjut dengan materi-materi yang menunjang sebagai persyaratan sertifikasi P-IRT dengan narasumber yang sudah dipilih dan tentunya berpengalaman pada bidangnya. Materi yang disampaikan antara lain tentang Kebijakan dan Peraturan Bidang Pangan, Higiene Sanitasi Pengolahan Pangan dan IRTP, Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB), Bahan Tambahan Pangan, Kemasan dan Label Pangan, Uji Lab Air Syarat Sertifikasi P-IRT, Pengendalian Proses untuk Mencegah Bahaya Pangan, Branding Produk UKM, Digitalisasi Bisnis UKM, Peranan Packaging dalam Meningkatkan Penjualan Produk UKM, tak lupa terdapat materi tentang Tata Cara Updating SiBakul Jogja.
Setelah mendapatkan pemaparan materi dari narasumber, diharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek dan Fasilitasi P-IRT ini akan berguna bagi para UKM produsen pangan karena P-IRT ini sangat penting untuk dimiliki oleh Industri Rumah Tangga guna memperluas jaringan pemasaran sekaligus menarik kepercayaan konsumen terhadap keamanan produk pangan karena P-IRT berfungsi sebagai izin edar dari suatu produk pangan, dan produk pangan yang telah memiliki P-IRT dapat secara bebas diedarkan dan dipasarkan kepada konsumen maupun masyarakat luas, sehingga konsumen tidak ragu untuk membeli produk pangan tersebut.