Tata Cara Pengajuan Izin Simpan Pinjam Koperasi

 

Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu bentuk organisasi ekonomi yang memberdayakan masyarakat dalam hal perekonomian. Izin simpan pinjam adalah hal yang penting dalam operasional koperasi tersebut. Izin ini menunjukkan bahwa koperasi tersebuttelah diakui oleh pemerintah setempat dan memiliki legalitas untuk melakukan kegiatan simpan pinjam.

Bagi koperasi yang ingin mengajukan izin simpan pinjam, ada beberapa langkah dan prosedur yang harus diikuti: