Berikut adalah beberapa program dan kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi UKM DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) untuk mendukung pengembangan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM):

1. Pendidikan dan Pelatihan: Dinas Koperasi UKM DIY dapat menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk membantu pengusaha kecil dan koperasi dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Program ini dapat meliputi pelatihan manajemen usaha, keterampilan pemasaran, manajemen keuangan, pengembangan produk, dan lain sebagainya.

2. Pendampingan dan Konsultasi: Dinas Koperasi UKM DIY dapat menyediakan layanan pendampingan dan konsultasi bagi pengusaha kecil dan koperasi. Ini membantu mereka dalam menghadapi tantangan dan mengoptimalkan potensi bisnis mereka. Pendampingan dan konsultasi dapat mencakup aspek hukum, perizinan, pemasaran, produksi, keuangan, dan pengembangan bisnis secara umum.

3. Pemberian Bantuan dan Subsidi: Dinas Koperasi UKM DIY dapat memberikan bantuan dan subsidi kepada koperasi dan UKM yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini dapat berupa bantuan modal usaha, bantuan peralatan atau infrastruktur, subsidi bunga pinjaman, atau bantuan dalam pengembangan produk atau pemasaran.

4. Pengembangan Pasar dan Promosi: Dinas Koperasi UKM DIY dapat membantu mengembangkan pasar bagi produk-produk koperasi dan UKM. Ini bisa dilakukan dengan mengadakan pameran, bazar, atau acara promosi lainnya yang mempertemukan produsen lokal dengan konsumen. Dinas juga dapat melakukan promosi produk-produk UKM melalui media online dan offline.

5. Penguatan Jaringan dan Kolaborasi: Dinas Koperasi UKM DIY dapat memfasilitasi pembentukan jaringan dan kolaborasi antara koperasi dan UKM. Ini bisa dilakukan melalui program pertemuan, forum diskusi, atau kegiatan lain yang memungkinkan para pengusaha kecil untuk saling bertukar pengalaman, berbagi pengetahuan, dan membangun kemitraan yang saling menguntungkan.

6. Advokasi dan Kebijakan: Dinas Koperasi UKM DIY dapat menjadi advokat bagi koperasi dan UKM dalam hal kebijakan pemerintah. Mereka dapat berperan dalam memperjuangkan kepentingan sektor koperasi dan UKM di tingkat regional dan nasional serta membantu mengusulkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan sektor tersebut.