Sosialisasi Koperasi Temadji

Gedung Cendrawasih Teras Malioboro 1 | 17 Januari 2023 | 13.00 WIB

Oleh: Luki Antoro, SE

Koperasi merupakan salah satu bentuk usaha badan hukum yang ada di Indonesia. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Perkoperasian No. 25 Tahun 1992 menjelaskan bahwa, koperasi Indonesia merupakan badan usaha yang beranggotakan perorangan maupun kelompok yang menerapkan asas kekeluargaan. Koperasi memiliki peran yang sangat positif dalam mendukung pembangunan nasional Indonesia. Selain itu, koperasi juga menjadi sarana peningkatan dalam kemajuan ekonomi bagi para anggotanya maupun masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini juga sejalan dengan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usahan bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Sedangkan “Temadji” merupakan singkatan dari kata Teras Malioboro Dadi Siji. Selama ini, Teras Malioboro dimaknai dari dua perspektif yang berbeda yaitu area yang ditempati 11 paguyuban dan Teras Malioboro yang terbagi menjadi 2. Dari dua perspektif tersebut nantinya akan melebur menjadi satu yaitu “Teras Malioboro”. Sehingga dari hal tersebut, diambillah kata “Temadji” untuk berbagai kegiatan yang diadakan di Teras Malioboro sebagai bentuk yang menunjukkan kekeluargaan.

Selasa, (17/01/2023) untuk mencapai kemajuan dalam mewujudkan visi bersama, Teras Malioboro 1 mengadakan Sosialisasi Koperasi Temadji yang dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota Koperasi Temadji. Pertemuan ini dihadiri pula oleh Ibu Hellen Phornica, S.TP., M.Si selaku Kepala UPT Balai Layanan Bisnis UMKM serta Bapak Romli Nur Hidayat selaku wakil dari Pendamping UMKM Dinas Koperasi dan UKM DIY.

Adapun kegiatan sosialisasi koperasi temadji yang berlangsung membahas mengenai iuran keanggoataan, konsep hingga manfaat yang akan didapatkan oleh anggota koperasi. Selain itu, dalam hal ini disampaikan pula salah satu program yang akan dijalankan yaitu shopping bag yang akan menjadi branding kantong belanja koperasi yang ramah lingkungan.

Kepala UPT Balai Layanan Bisnis UMKM, Ibu Hellen Phornica, S.TP., M.Si menyampaikan, bahwa “kegiatan koperasi dapat membuka peluang kepada anggotanya untuk mengaktualisasikan diri dalam bidang ekonomi secara luas dan optimal”. Sehingga dalam hal ini, beliau sangat mendukung seluruh paguyuban Teras Malioboro 1 agar menjadi bagian dari anggota koperasi. Rangkaian kegiatan ini juga bertujuan untuk menjadikan Teras Malioboro yang semakin baik dalam mewujudkan visi sebagai Pusat Wisata Belanja Jogja yang memiliki daya saing tinggi dan berkelanjutan.