Koperasi sebagai badan usaha membutuhkan sistem layanan manajemen usaha. Salah satu indikator sebuah Koperasi dikelola secara profesional dan modern adalah dengan adanya manajemen usaha yang tersistem, sekaligus didorong dengan teknologi dan sistem informasi yang mendukung usaha Koperasi.
Koperasi pada umumnya memiliki kendala terkait inovasi dan perencanaan usaha. Padahal diperlukan inovasi dan perencanaan usaha yang matang untuk menemukan jawaban atas bagaimana manajemen usaha Koperasi supaya bisa bertahan dan berkembang. Apalagi kondisi persaingan usaha saat ini yang sudah memasuki era modernisasi, perlu adanya inovasi digital yang terarah untuk menambah daya saing Koperasi.
Berangkat dari hal tersebut, dan sebagai bentuk komitmen Dinas Koperasi dan UKM DIY mendorong modernisasi koperasi, maka Dinas Koperasi dan UKM DIY mengadakan Diklat Digitalisasi Sistem Layanan Manajemen Usaha yang diselenggarakan di Hotel Tara Yogyakarta pada tanggal 19 hingga 21 April 2022. Kepala Bidang Koperasi, Bapak Ir. Yudi Yusuf, M.M. secara resmi membuka acara sekaligus memberi arahan langsung kepada 30 peserta yang berasal dari 15 Koperasi.
Pada hari pertama, Bapak Matahari Farransahat, S.E.,M.HEP., selaku narasumber yang juga merupakan dosen FISIPOL UGM menyampaikan materi tentang peningkatan dan pengembangan efektivitas SDM Koperasi. Dilanjutkan oleh Bapak Dr. Wing Wahyu Winarno, MAFIS, CA, Ak. selaku narasumber sekaligus dosen STIE YKPN dan pengurus Koperasi Pandu Usaha Sejahtera. Beliau menyampaikan materi terkait efektivitas pelayanan prima kepada anggota koperasi, kemudian ditutup dengan materi efektivitas aspek organisasi dan manajemen Koperasi. Beliau juga menyampaikan praktik penggunaan sistem untuk mendukung digitalisasi Koperasi sebagai pendorong efektivitas kinerja manajemen usaha Koperasi.
Hari kedua, Bapak Darojat dari Koperasi Peternakan Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang, memberikan motivasi dari sukses story disertai penyampaian perencanaan bisnis dari KPSBU Lembang. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan terkait sistem aplikasi digital yang sudah digunakan oleh KPSBU Lembang demi perbaikan sistem layanan manajemen usaha. “Dengan sistem aplikasi yang tepat akan memudahkan pemantauan usaha Koperasi, mulai dari pembibitan sapi perah hingga produksi susu yang menjadi lebih efektif.”, kata Bapak Darojat. Beliau juga menyampaikan strategi KPSBU di Era Society 5.0.
Dengan penyampaian tersebut, harapannya Koperasi di DIY memperoleh inspirasi perencanaan dan pengembangan bisnisnya selain berbasis sistem digital juga menempatkan manusia sebagai pusat inovasi. Setelah penyampaian materi dari KPSBU Lembang, materi kembali dilanjutkan oleh Dr Wing Wahyu Winarno, MAFIS, CA, Ak. terkait peningkatan dan pengembangan usaha Koperasi. Serta ditutup oleh Bapak Adi Sumunar, S.PT., M.Sn. sebagai narasumber sekaligus ketua Koperasi SaSuka Online yang menyampaikan materi tentang peningkatan pemasaran dan peluang usaha Koperasi. Dalam penyampaiannya, pemasaran usaha Koperasi dewasa ini pun diperlukan adanya digitalisasi sistem untuk pengembangannya.
Hari terakhir, Bapak Ahmad Ma’ruf, S.E., M.Si. selaku narasumber sekaligus dosen UMY menyampaikan beberapa materi pendukung peningkatan sistem layanan manajemen usaha. Adapun materi yang disampaikan ialah peningkatan pengetahuan penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Belanja Koperasi (RAPBK), praktik penyusunan RAPBK, hingga presentasi RAPBK yang telah disusun oleh Koperasi.
Diklat ini ditutup dengan sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Pelatihan dan Pembinaan Koperasi yang bisa diakses melalui website https://sibakuljogja.jogjaprov.go.id/pelatihankoperasi. Sistem tersebut diharapkan mampu memudahkan Koperasi dalam melakukan pendaftaran pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY dan juga mempermudah pihak dinas dalam rekapitulasi kebutuhan pelatihan Koperasi.
Pasca pelaksanaan Diklat, Dinas Koperasi dan UKM DIY memberikan fasilitas pendampingan ke Koperasi terkait penyusunan perencanaan usaha, supaya perbaikan layanan manajemen usaha Koperasi dapat tercapai. Pendampingan akan diberikan kepada Koperasi yang telah mengikuti Diklat Digitalisasi Sistem Layanan Manajemen Usaha.