PENERAPAN BUDAYA SATRIYA DENGAN MENGEDEPANKAN INOVASI

Oleh: MARSELINA WIDARANTI, S.T., M.T.

Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia aparatur. Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.

Budaya pemerintahan dalam memenuhi reformasi birokrasi yang berorientasi pelayanan publik harus menjadi sumber semangat jajaran birokrat di lingkungan Pemerintahan terutama di DIY. Salah satu sarana untuk mewujudkan hal tersebut ialah melalui SATRIYA. Budaya Pemerintahan SATRIYA yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2008 adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Budaya Pemerintahan SATRIYA merupakan nilai-nilai yang terkandung di dalam filosofi Hamemayu Hayuning Bawana. SATRIYA memiliki dua makna:

1. Pertama, SATRIYA dimaknai sebagai watak ksatria. Watak ksatria adalah sikap memegang teguh ajaran moral : sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh (konsentrasi, semangat, percaya diri dengan rendah hati, dan bertanggung jawab). Semangat dimaksud adalah golong gilig yang artinya semangat persatuan kesatuan antara manusia dengan Tuhannya dan sesama manusia. Sifat atau watak inilah yang harus menjiwai seorang aparatur dalam menjalankan tugasnya.

2. Kedua, SATRIYA sebagai singkatan dari : Selaras, Akal budi Luhur-jatidiri, Teladan-keteladanan, Rela Melayani, Inovatif, Yakin dan percaya diri, dan Ahli-profesional.

Pemerintah daerah menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik yang wajib melakukan inovasi. Pelayanan publik yang inovatif akan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing yang semakin tinggi. Kemampuan daya saing daerah yang tinggi pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inovasi, selain diperlukan untuk meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, pada dasarnya juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi.

Inovatif dalam Budaya Pemerintahan SATRIYA artinya adalah selalu melakukan pembaharuan yang bersifat positif ke arah kemajuan individu dan kelompok. Kata kuncinya adalah pembaharuan. Adapun indikator perilaku tersebut adalah berkemauan keras untuk mencari dan menciptakan sesuatu yang baru menuju kemajuan; senantiasa belajar, baik secara individual maupun berkelompok untuk memperoleh materi pembaharuan; serta tidak bersikap egois dan tetap menjunjung tinggi etika.

Penerapan dan penguatan Budaya Pemerintahan SATRIYA selalu dilaksanakan Dinas Koperasi UKM DIY, hal ini di buktikan dengan internalisasi pada apel di hari senin sebagai sarana untuk mengingatkan seluruh elemen di dinas tentang arti penting Budaya Pemerintahan SATRIYA. Pembaharuan yang bersifat positif ke arah kemajuan untuk mendukung pembinaan koperasi dan UKM DIY adalah hal yang dikedepankan untuk akselerasi kinerja pembinaan dan reformasi birokrasi. Berbagai layanan, baik yang ditujukan untuk internal pegawai Dinas Koperasi dan UKM DIY maupun yang ditujukan untuk pembinaan koperasi dan UKM, terus dikembangkan agar dapat diakses secara efektif dan efisien. Layanan-layanan tersebut antara lain dapat diakses secara online melalui aplikasi web sederhana maupun sistem informasi yang dikembangkan Dinas Koperasi dan UKM DIY yaitu website dan aplikasi Sibakul Jogja.

Akhir Kata, semoga Budaya Pemerintahan SATRIYA yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UKM DIY dalam mendukung reformasi birokrasi berkontribusi positif dalam peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing yang semakin tinggi.