UPAYA PENGUATAN ASPEK MANAJEMEN RESIKO PADA KOPERASI DI DIY MELALUI DIKLAT PENGENDALIAN INTERNAL

Oleh: Romli Nur Hidayat

Semangat dan antusiasme masyarakat untuk berkoperasi hingga saat ini masih sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan masih aktifnya koperasi-koperasi khususnya di DIY dalam menjalankan usaha serta memberikan pelayanan kepada anggota. Selain itu, masyarakat juga masih terlihat cukup antusias untuk mendirikan koperasi baru. Dengan berkoperasi maka masyarakat yang telah tergabung sebagai anggota koperasi akan otomatis menjadi pemilik koperasi tersebut sekaligus juga sebagai pengguna jasa. Oleh karenanya, koperasi masih menjadi tetap dipercaya sebagai salah satu sarana meningkatkan kesejahteraan utamanya bagi anggota koperasi.

Sebagaimana usaha-usaha yang lainnya, menjalankan usaha dalam payung badan hukum Koperasi tentunya juga akan dihadapkan dengan peluang, tantangan serta resiko usaha. Faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi besar kecilnya perolehan keuntungan atau perolehan hasil usaha koperasi di akhir periode pembukuan dan juga berpengaruh pada tumbuh kembang koperasi itu sendiri ke depannya.

Untuk resiko pada koperasi sendiri terbagi menjadi 2 tipe yaitu resiko yang dapat dikelola dan resiko yang tidak dapat dikelola. Kemampuan untuk mengelola resiko pada koperasi memiliki peran yang sama pentingnya dengan kemampuan membaca peluang dan kemampuan menghadapi tantangan. Oleh karena itu baik pengurus maupun pengelola perlu melakukan penerapan manajemen resiko di koperasi.

Salah satu bentuk penerapan manajemen resiko pada koperasi adalah dengan menjalankan sistem pengendalian internal di koperasi. Adanya pengendalian internal dalam koperasi akan membantu organisasi di dalam koperasi untuk bekerja secara lebih fokus terhadap tujuan dan lebih efisien, serta menghindarkan terjadinya penyelewengan di koperasi.

Agar koperasi memahami apa dan bagaimana penerapan sistem pengendalian internal pada koperasi, Dinas Koperasi dan UKM DIY menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan terkait Sistem Pengendalian Internal yang diikuti oleh 60 peserta dari 60 koperasi di DIY dan menghadirkan narasumber dari praktisi koperasi. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta selama 3 hari dari tanggal 19 sampai dengan 21 September 2022. (RN)