BIMTEK TOT APLIKASI SIDT TINGKAT PROVINSI DIY SEBAGAI LANGKAH AWAL PENDATAAN UKM TERPADU
Oleh : Yogie Krisnawangi Saifullah, S.AB
YOGYAKARTA – Dinas Koperasi dan UKM DIY bersama Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mengadakan kegiatan bimbingan teknis Training of Trainer tentang aplikasi SIDT (Sistem Informasi Data Tunggal) bertempat di Forriz Hotel Yogyakarta, Kamis (31/03/2022).
Kegiatan ini mendapatkan arahan dari kepala BPS DIY, Bapak Sugeng Arianto, M.Si dan dibuka oleh Bapak Agus Mulyono, S.P., M.T. selaku Kepala Bidang Pembiayaan yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY yang berhalangan hadir. Sedangkan peserta bimtek adalah perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota serta Pokja Data tingkat provinsi yang sudah ditunjuk sebagai pelaksana.
Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari program pendataan lengkap data tunggal koperasi dan UMKM yang diatur dalam Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan KUMKM. Tahun ini, pendataan lengkap KUMKM difokuskan terhadap usaha menetap yang dicirikan oleh penggunaan bangunan tempat usaha.
Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan materi yang berfokus pada diskusi dan tata cara pengisian kuesioner yang sudah di tetapkan. Saat pelaksanaannya nanti, seorang enumerator yang bertugas melakukan pendataan di lapangan bisa menggunakan aplikasi pendataan yang sudah di sediakan maupun menggunakan questioner paper. Pilihan ini untuk mengatasi kendala teknis saat berada di daerah yang sulit terjangkau sinyal operator seluler.
Pendataan lengkap dilakukan serentak di seluruh indonesia dengan target 14,5 juta data KUMKM yang melibatkan total 29.000 enumerator. Sedangkan DIY sendiri mendapatkan target total 335.000 data lengkap dari seluruh kabupaten/kota yang ada.
“Pembangunan basis data tunggal UMKM tentu mempunyai manfaat yang besar bagi penentuan kebijakan pemerintah sendiri. Melihat kondisi data UMKM saat ini membuat urgensi pembangunan basis data by name by address yang menyeluruh dan pelaksanaan pendataan lengkap UMKM menjadi sebuah prioritas nasional”, kata Ir. Setyo Hastuti, MP selaku ketua tim pokja pengumpulan data lengkap koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) DIY.
Pendataan lengkap KUMKM akan dimulai pada bulan April sampai dengan bulan September. Data yang terkumpul akan di proses pada bulan Oktober – November, kemudian data dapat dipublikasikan pada bulan Desember 2022. Harapannya, output yang dihasilkan dalam program kali ini adalah sebuah data yang berkualitas sehingga benar-benar bisa dijadikan rujukan kedepannya. (yk)