Dorong Modernisasi Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM DIY Luncurkan Sistem Manajemen Koperasi
Oleh: Anggia Zainur Rahmah
Koperasi merupakan badan usaha profesional yang perlu memiliki pencatatan keuangan serta pembukuan yang baik. Pencatatan tersebut dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu manual maupun menggunakan sistem pencatatan Akuntansi. Adapun pencatatan dan pembukuan yang minimal dimiliki Koperasi adalah: Jurnal Umum, Buku Besar, Perhitungan Hasil Usaha, Perubahan Modal, dan Neraca Saldo.
Salah satu indikator sebuah Koperasi dikelola secara profesional dan modern adalah dengan adanya pencatatan laporan keuangan sesuai dengan PSAK ETAP serta dengan memanfaatkan sistem informasi akuntansi ataupun aplikasi. Keunggulan pemakaian sistem adalah pencatatan akan lebih mudah karena dari pencatatan transaksi otomatis dapat melihat hasil Laba Rugi hingga Neraca Saldo tanpa harus melakukan perhitungan secara manual.
Kendala yang dihadapi oleh koperasi terutama bagi koperasi baru adalah belum memiliki sistem pembukuan sehingga pencatatan masih dilakukan secara manual. Pencatatan manual yang relatif membutuhkan waktu lebih lama, membuat beberapa Koperasi kerap terlambat melaporkan kondisi keuangan mereka baik kepada pihak internal maupun eksternal terkait. Padahal, sebagai badan usaha milik bersama, Koperasi wajib secara akuntabel dan terbuka pelaporan keuangannya.
Berangkat dari hal tersebut, dan sebagai bentuk komitmen Dinas Koperasi dan UKM DIY mendorong modernisasi koperasi, maka Dinas Koperasi dan UKM DIY meluncurkan “Sistem Manajemen Koperasi” yang merupakan salah satu fitur yang dimiliki oleh Sistem Informasi Pembinaan Koperasi dan Pelaku Usaha Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (SiBakul Jogja). Dalam sistem ini terdapat pencatatan keuangan dan pembukuan Koperasi yang dapat digunakan oleh Koperasi. Selain itu, Sistem Manajemen Koperasi ini diharapkan dapat mempermudah Koperasi dalam mencatat profil anggotanya.
Dinas Koperasi dan UKM DIY merilis Sistem Manajemen Koperasi dan sistem ini telah disosialisasikan serta diujicoba langsung oleh Koperasi dalam Bimtek Modernisasi Koperasi melalui Digitalisasi Sistem Manajemen Koperasi yang diselenggarakan di Ruang Sekar Jagad, Dinas Koperasi dan UKM DIY pada tanggal 23 hingga 24 Maret 2022 dan dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari gerakan Koperasi.
Pada hari pertama, Bapak Soeyanto, S.E., M.M., selaku narasumber yang juga merupakan pengurus PKPRI DIY menyampaikan materi tentang pengenalan siklus akuntansi Koperasi dan penyusunan laporan keuangan Koperasi. Dilanjutkan hari kedua, Bapak Erfin Nur Rofiq selaku narasumber sekaligus tim pengembang SiBakul Jogja mengenalkan aplikasi akuntansi keuangan SiBakul sekaligus pengaplikasiannya.
Pasca pelaksanaan Bimtek, Dinas Koperasi dan UKM DIY juga melakukan pendampingan ke Koperasi terkait pemanfaatan sistem tersebut. Pendampingan telah dilakukan di KSPPS BMT Al Madinah Al Munawwarah, Koperasi Citra Mandiri Sejahtera, Koperasi Konsumen Milenial Petani Kreatif, Koperasi Jogja Karya Nyawiji, serta disusul koperasi lainnya yang telah mengikuti Bimtek Modernisasi Koperasi melalui Digitalisasi Sistem Manajemen Koperasi.
Sistem ini bukan hanya diperuntukkan bagi koperasi yang mengikuti Bimtek saja, namun juga dapat digunakan bagi seluruh koperasi yang sudah terdaftar di SiBakul Jogja. Bagi koperasi yang ingin mendowload sistem tersebut secara gratis supaya dapat digunakan offline tanpa koneksi internet, dapat memperolehnya dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri di SiBakul Jogja. Sedangkan untuk Sistem Manajemen Koperasi secara online, Koperasi dapat terlebih dahulu membuat akun melalui situs https://sibakul.jogjaprov.go.id/manajemenkoperasi. Koperasi dapat menghubungi Dinas Koperasi UKM DIY untuk mendapatkan panduan lengkap terkait penginstalan dan pemakaian secara lebih lanjut. Koperasi juga bisa menghubungi apabila merasa belum terdaftar SiBakul dan mengalami kendala dalam penggunaan sistem, serta mengalami kendala lain terkait lupa cara login (username dan password).