Digitalisasi Koperasi sebagai Inovasi Koperasi Modern

Oleh : Anif Hidayatullah

 

Agar bisa tetap bertahan bahkan berkembang, koperasi di era saat ini mengharuskan kita untuk berfikir kreatif, efektif, efisien, inovatif, adaptif, antisipatif serta ekonomi. Untuk itu, Dinas Koperasi dan UKM DIY menyelenggarakan FGD bertajuk “Digitalisasi Koperasi sebagai Inovasi Koperasi Modern”. Selasa (12/10/22). Forum diikuti oleh 30 koperasi  terpilih se-DIY dan 70 Koperasi lainnya. Dengan dihadiri oleh empat narasumber yaitu Bpk. Bagus Rachmad S.E., M.Ec. (Asdep Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian Kemenkop RI),  Bpk. R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si. (DPRD DIY), Bpk. Suroto (CEO INKUR Federation dan Ketua AKSES-Indonesia) dan Ibu. Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A (Kepala Dinas Koperasi UKM DIY).

Seperti kita ketahui, pada era VUCA (volatilisasi, uncertainty, complecity, ambiguity) dalam situasi perubahan global sepertinya fenomena adanya pandemi covid 19 saat ini, mengajak dan bahkan memaksa kita semua berpikir kreatif, untuk segera memulai segala sesuatu dengan lebih efektif, efisien, adaptif, antisipatif, inovatif dan ekonomis. Tidak terkecuali Koperasi, terlebih sebagai entitas ekonomi kerakyatan dan kekeluargaan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY menyatakan bahwa digitalisasi koperasi merupakan bagian penting dalam kehidupan dan pengembangan koperasi pada saat ini hingga ke depan, dimana menjadi essence core dari proses modernisasi manajemen koperasi menuju koperasi yang modern secara paripurna. Inovasi koperasi dengan semangat mutualisme saling menguntungkan. Ini yang diterapkan di KLIENKU Dinas Koperasi dan UKM DIY tahun 2021 dalam membina dan mendorong menjadi koperasi excellent.

RB Dwi Wahyu Budiantoro SPd., M.Si. juga menambahkan “Dengan konsultasi di Klinik Koperasi diharapkan Koperasi bisa mendapatkan formulasi yang tepat dalam inovasi di era internet ini. Digitalisasi Koperasi sebagai Inovasi Koperasi Modern menjadi tantangan sekaligus potensi”.

Dalam forum tersebut Bpk. Bagus Rahman Selaku Asdep Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian Kemenkop RI menyatakan bahwa sesuai dengan target RPJMN tahun 2021-2024 target jumlah koperasi modern sebanyak 500 koperasi hingga tahun 2024, dengan baseline tahun 2021 sebanyak nol koperasi.  Pada kesematan yang sama, beliau juga menjelaskan mengenai model pembinaan Klinik Koperasi, Rintisan Koperasi Modern, dan Pasar Komunitas hingga menjadi koperasi modern, sebagaimana sudah dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY perlu dilakukan agar bisa memenuhi target jumlah koperasi modern. Kemudian Kementerian Koperasi UKM pun merespons positif dengan memberikan kesempatan peluang pada daerah lain untuk mengikuti model pembinaan tersebut di daerah masing-masing untuk kemajuan koperasi.

Untuk mewujudkan koperasi modern yang paripurna perlu diperkuat dengan sarana prasarana pendukung, SDM yg kompeten khususnya kaum milenial, administrasi yang accountable, dan produk koperasi yang kompetitif untuk menjamin keberlanjutannya.