Kolaborasi dalam rangka pemberdayaan UMKM melalui bantuan pemasaran sudah menjadi komitmen Pemerintah Daerah. Sinergi dalam rangka pemulihan ekonomi dan pengembangan perekonomian wilayah sudah menjadi sinergi antara Pemerintah Daerah DIY bersama PT Pos Indonesia, sebagaimana sudah dilakukan MoU Nomor 119/1669/2021 yang sudah disepakati antara bapak Gubernur DIY bersama Direksi PT Pos Indonesia pada awal tahun 2021, tentang Kerjasama Pemulihan dan Pengembangan Ekonomi.
Maka untuk menindaklanjuti hal tersebut, pada Sabtu 25 September 2021 disepakati tindaklanjut dari MoU diatas melalui penandatanganan kerjasama (PKS) antara PT Pos Indonesia kantor cabang utama (KCU) DIY bersama Dinas Koperasi UKM DIY. Ruang lingkup PKS ini diantaranya adalah komitmen bersama dari PT Pos untuk membantu menfasilitasi pengantaran barang dari UMKM kepada konsumen yang wilayahnya bisa dijangkau di pelosok kecamatan seluruh DIY untuk dapat dikirimkan ke seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri. Adapun Pemerintah Daerah melalui DInas Koperasi UKM DIY akan mendukung melalui bantuan ongkos kirim bagi seluruh UMKM mitra markethub sibakul.
Upaya ini adalah salah satu komitmen Pemda bersama BUMN (PT Pos Indonesia) yang berupaya berkolaborasi untuk pemulihan ekonomi. Dalam penandatanganan PKS tersebut, pihak PT Pos Indonesia KCU DIY akan diwakili oleh Executive General Manager, Bapak R Bagus M Yusuf, seorang pucuk pimpinan wilayah yang berasal dari Pulau Madura. Sedangkan dari Dinas Koperasi UKM DIY akan langsung diwakili oleh Ibu Srie Nurkyatsiwi, Kepala Dinas Koperasi UKM DIY. Penandatanganan dilakukan di Kraton Kilen dan disaksikan langsung oleh Bapak Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sementara itu, GKR Hemas, anggota DPD RI mengatakan bahwasanya kerjasama dengan PT Pos ini harus berkelanjutan dan tidak sekedar berjalan satu atau dua bulan saja. PT Pos adalah bagian dari system yang membantu pengiriman barang-barang UMKM untuk membangkitkan perekonomian DIY.