PASAR KOMUNITAS merupakan terobosan bagi UMKM yang sinergis terkait tatakelola bahan baku. Sebagaimana diketahui pada beberapa minggu terakhir, karena melemahnya konsumsi masyarakat, banyak harga panen barang pertanian yang mengalami fluktuasi, seperti : bawang merah, cabai, telor, jagung, dan salak. Komoditas-komoditas tersebut merupakan produk strategis daerah yang harus segera disikapi. Maka, Pemerintah Daerah melalui Diskop UKM DIY dengan menggunakan realokasi dana keistimewaan TA 2021, mencoba mengembangkan skema pembelian terhadap produk-produk yang mengalami fluktuasi harga.
Melalui penyerapan produk-produk pertanian dan perikanan sekaligus bahan baku lain yang sedang lesu, Pemda DIY berupaya meningkatkan daya beli petani atau masyarakat yang berusaha di sektor hulu. Pembelian tersebut kemudian dihibahkan kepada KOPERASI PRODUKSI atau KOPERASI PEMASARAN yang memiliki jejaring kepada UMKM anggota atau non-anggota, agar bahan baku tersebut dapat diolah sehingga memiliki nilai tambah. Pasca diolah oleh UMKM binaan Koperasi, maka skema pemasaran akan disuporti baik melalui koperasi, UMKM pelaku usaha, marketplace, hingga Pemerintah Daerah, melalui markethub sibakul.
Sekurangnya diberikan hibah PASAR KOMUNITAS ini kepada 10 koperasi produksi atau koperasi pemasaran yang nantinya, bahan baku lokal (cabai, bawang merah, telur, ayam, ikan, salak, dll) tersebut akan didistribusikan kepada sekurangnya 150 UMKM. Upaya yang memperpanjang rantai pasok ini diharapkan, merupakan penanganan dari hulu hingga ke hilir, sehingga bahan baku yang dibeli secara layak, dan kemudian diolah agar mempunyai nilai tambah hingga dipasarkan dengan ekonomis, akan mendorong tingkat konsumsi masyarakat. Artinya, upaya yang mendorong perbaikan pendapatan dari aspek hulu lalu peningkatan nilai tambah produk pada aspek hilir, oleh UMKM dan koperasi, hingga kemudian dipasarkan secara digital, diharapkan akan mendorong perekonomian sektor riil.