DINAS KOPERASI DAN UKM DIY MENGIRIMKAN 82 UKM BINAAN DALAM JOGJA HALAL FEST #2

Oleh: Yogie Krisnawangi Saifullah, S.AB.

Dinas Koperasi dan UKM DIY menjadi salah satu peserta event Jogja Halal Fest yang ke dua kalinya di Joga Expo Center (JEC), Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari dari hari kamis s.d minggu (3 – 6 November 2022) ini merupakan salah satu kegiatan terbesar yang melibatkan UMKM dengan label halal.

Tidak hanya pameran saja, Jogja Halal Fest kali ini juga di isi dengan banyak rangkaian acara menarik, diantaranya:

1. Pameran Produk dan Jasa Industri Halal

2. Seminar Nasional

3. Workshop dan Bincang Bisnis

4. Aneka Perlombaan Anak

5. Edukasi Produk Halal

6. Penganugerahan Tokoh Halal

7. Tabligh Akbar dan Konser Amal

8. Networking dan Business Matching

9. International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX)

Berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy Report (SGIE) 2020, Indonesia masuk barisan tiga besar negara dengan nilai investasi tertinggi untuk produk-produk halal yang mencapai USD6,3 miliar atau tumbuh 219% dari tahun sebelumnya. Belum lagi dengan keuntungan demografik, 209,1 juta jiwa penduduk muslim, Indonesia menjadi the big opportunity dalam pengembangan Industri halal.

Pangsa pasar halal food berada di kisaran Rp2.300 triliun, sementara Islamic fashion mempunyai potensi hingga Rp190 triliun. Atmosfer industry halal makin kondusif setelah pemberlakuan Undang- Undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang beberapa pasalnya direvisi dengan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Pelaku industri yang bergerak di bidang halal kini menyadari pentingnya sertifikat dan label halal untuk menjamin kepastian kehalalan produk yang dihasilkan. Selain makanan dan minuman, kategori produk yang terkena kewajiban besertifikat halal meliputi barang dan jasa. Obat,kosmetik,produk biologi, produk kimiawi, rekayasa genetika, penyembelihan hewan, logistik, hingga barang gunaan seperti peralatan rumah tangga dan alat kesehatan, di samping transaksi perbankan maupun nonperbankan.

Data di atas cukup menjadi alasan yang kuat bagi pemda DIY untuk turut berpartisipasi mengirimkan UMKM binaan yang sudah berlabel halal atau sedang proses menuju sertifikasi halal. Pameran seperti ini harapannya dapat menjadi salah satu promosi yang baik untuk mensosialisasikan pentingnya produk UMKM bersertifikasi halal.