SISTEM SIBAKUL JOGJA MENJADI TOP 45 INOVASI PELAYANAN PUBLIK

Pada akhir Juli 2021, Kementerian PAN RB RI menetapkan Pemenang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Lingkungan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD; melalui Keputusan MenPAN RB Nomor 1024 Tahun 2021.   Terhadap Final Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, terpilih salah satu didalamnya inovasi Pemerintah Daerah DIY, yakni : RAJUTAN SIBAKUL JOGJA (Cara Jitu Usaha Tangguh dengan Sistem Pembinaan Koperasi dan Pelaku Usaha), menjadi pemenang diantara 45 inovasi pelayanan public lainnya.

Top 45 inovasi pelayanan public merupakan tahap akhir dari seleksi atas Top 99 inovasi pelayanan public, yang sebelumnya juga dijaring terhadap usulan sekitar 1.600 usulan inovasi dari seluruh Indonesia, yang prosesnya dilakukan oleh Tim Independen dari Kementerian PAN RB bersama para akademisi dan praktisi ahli.  Kompetisi inovasi pelayanan publik merupakan ajang bergengsi yang diadakan secara rutin oleh Kementerian PAN RB RI untuk mengukur tingkat efektifitas pelayanan publik yang dilakukan oleh lembaga atau organisasi layanan publik, seperti : pemerintah daerah.  Daerah yang lolos dalam Top 45 inovasi pelayanan publik akan mendapat insentif dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kualitas layanannya melalui dana insentif daerah dalam APBD Pemerintah Daerah masing-masing yang dinyatakan lolos dalam top 45 kompetisi layanan publik.

Keberhasilan ini merupakan indikasi bahwa SIBAKUL JOGJA sebagai sebuah system pendataan dan layanan serta pembinaan bagi KUMKM, terus melakukan transformasi pelayanan public yang responsive terutama dalam membantu pemasaran produk-produk UMKM secara online untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah selama masa pandemi berlangsung.  Salah satu, kunci keberhasilan SIBAKUL JOGJA adalah kemampuannya dalam bertransformasi menjadi markethub yang membantu pemasaran produk-produk UMKM selama masa pandemic covid-19 berlangsung.  Bahkan dampak yang dirasakan masyarakat terkait pemasaran produk UMKM ini sangat signifikan mendorong pemulihan ekonomi daerah selama 2020 hingga pertengahan 2021.

TRANSFORMASI SIBAKUL JOGJA

Sebagaimana diketahui, bahwa selama dua tahun terakhir SIBAKUL JOGJA terus mengalami transformasi dari system yang berbasis pendataan dan sebaran bagi UMKM yang ada di DIY; menjadi system markethub yang mendorong pemasaran produk-produk UMKM secara online.  Secara kolaboratif, Pemda DIY melalui Dinas Koperasi UKM DIY berupaya menggandeng sejumlah pihak seperti KADIN DIY bersama jasa armada angkutan atau transportasi online, seperti : GOJEK, GRAB, PT Pos Indonesia, dan KiriminAja; untuk membantu memasarkan produk-produk UMKM yang menjadi mitra SIBAKUL JOGJA.

Pemda DIY memberikan bantuan ongkos kirim kepada UMKM yang tergabung dalam SIBAKUL JOGJA, melalui jasa armada transportasi online, dengan harapan pemasaran produk-produk UMKM bisa terbantu.  Hal ini mendorong juga perubahan pola bisnis UMKM dari bisnis konvensional menjadi bisnis digital.  Alhasil, selama hamper dua tahun, alokasi ongkos kirim yang digulirkan sudah mencapai Rp 1 milyar, yang berdampak menggerakkan ekonomi daerah sebesar tujuh kali lipatnya, atau setara dengan Rp 7 milyar.  Ekonomi yang berputar itu ternyata mampu digerakkan oleh UMKM yang tergabung dalam SIBAKUL JOGJA, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah terdampak pandemic covid-19, sekaligus mendukung upaya social distancing antara UMKM dengan konsumen.

Bahkan, produk-produk UMKM dalam SIBAKUL JOGJA bisa dikirimkan tidak hanya dalam lingkup wilayah DIY, melainkan bisa mencakup seluruh wilayah Indonesia.  Saat ini, produk-produk UMKM juga dikembangkan agar dapat dipasarkan hingga ke luar negeri, sebagai sebuah ikhtiar bahwasanya UMKM harus bisa naik kelas melalui SIBAKUL JOGJA.  Maka, transformasi yang dialami oleh SIBAKUL JOGJA bukanlah isapan jempol dan layak mendapat apresiasi sebagai salah satu TOP INOVASI PELAYANAN PUBLIK TERPUJI dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk membina UMKM sebagai pelaku dominan dalam struktur perekonomian daerah.

Oleh : Wisnu Hermawan