Oleh : Dimas Yoga Prasasta
Dalam rangka peningkatan pemahaman dan pengetahuan UKM serta kapasitas dan kompetensi SDM UKM di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka selaku Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM DIY menyelenggarakan kegiatan berbentuk pendidikan dan pelatihan untuk UKM yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut mencakup berbagai aspek dari aspek produksi, aspek pemasaran, aspek SDM, aspek keuangan, sertifikasi uji kompetensi dan pendampingan usaha.
Para pelaku UKM ini sebelumnya melakukan pendaftaran yang telah dibuka oleh panitia Dinas Koperasi dan UKM DIY melalui link yang sudah tersedia dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Calon peserta yang sudah terdaftar akan diseleksi oleh pihak panitia sesuai dengan kriteria-kriteria yang dibutuhkan pada waktu kegiatan pelatihan. Peserta yang sudah sesuai selanjutnya dihubungi oleh panitia untuk diinfokan waktu serta tempat pelaksanaan kegiatan pelatihan.
Di sinilah tugas pendamping untuk mengawal kegiatan tersebut dari awal sampai akhir kegiatan. Akan tetapi tidak sampai disitu, pendamping akan mengunjungi peserta yang telah mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk melihat kondisi UKM dilapangan, mengetahui bagaimana hasil dari mengikuti pelatihannya apakah sudah diterapkan apa belum diusahanya. Selain itu pendamping juga sebagai jembatan antara pelaku usaha dengan Pemerintah Daerah dan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM DIY dengan memberitahukan kegiatan-kegiatan yang ada serta fasilitasi seperti sertifikasi produk halal, perizinan PIRT, HAKI, Informasi Nilai Gizi, Perizinan BBPOM dan fasilitas unggulan dari Dinas Koperasi dan UKM DIY yaitu ongkos kirim gratis seluruh Indonesia.