Salah satu strategi untuk menekan resesi ekonomi nasion aladalah meningkatkan daya beli masyarakat, melalui pemberdayaan UMKM. Salah satunya adalah pemberian bantuan stimulus usaha bagi UMKM oleh Kementerian Koperasi UKM RI. Untuk menyukseskan hal itu, Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Kab/Kota akan mendukung dengan memberikan data UMKM yang dibutuhkan. Maka, Kementerian Koperasi& UKM RI menggandeng BPKP dalam hal memberikan pendampingan bagi Pemerintah Daerah untuk mendata sebaran UMKM yang diperlukan dan tidak salah sasaran.
Maka, pada Kamis 30 Juli 2020, bertempat di Aula Sekar Jagad Diskop UKM DIY, dilakukan koordinasi antara Diskop UKM DIY bersama Perwakilan BPKP DIY dengan mengundang seluruh perwakilan Diskop UKM kabupaten/kota se-DIY. Perwakilan BPKP DIY dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP DIY, yakni Bapak Slamet Tulus Wahyana dengan didampingi oleh Kadiskop UKM DIY, Ibu Srie Nuskyatsiwi, memimpin jalannya acara karena keperluan data UMKM untuk basis pemberian bantuan stimulus modal memerlukan verifikasi yang cepat dan tepat.
Selama ini data untuk itu sudah disediakan aplikasi SIBAKULJOGJA, tetapi terdapat beberapa komponen data yang harus dilengkapi, seperti :alamat usaha, alamat domisili, kepemilikan buku rekening tabungan dengan saldo kurang dariRp 2 juta; juga menjadi persoalan tersendiri, apabila ketersediaan data harus diperlukan dengan cepat. Maka, Kepala Perwakilan BPKP menyarankan agar data yang sudah dimiliki OPD bisa dikumpulkan seadanya terlebih dahulu, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah untuk mengalokasikannya pada beberapa bulan kedepan, agar ekonomi nasional bisa tumbuh.Ringkasnya, Pemerintah Daerah diharapkan segera mengirimkan data sesuai form yang sudah disepakati secepatnya dan terus dilakukan up-dating secara berkala agar dapat dimonitor progresnya, sehingga bantuan stimulus UMKM bisa diserap oleh UMKM secara benar.