BIMTEK DAN FASILITASI SERTIFIKASI HALAL UKM 2024

Yogyakarta, 24 April 2024 – Dinas Koperasi dan UKM DIY mengadakan pelatihan Bimtek dan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk Angkatan 3 dan 4 (Skema Reguler), Angkatan 5 dan 6 (Skema Self-Declare), bertempat di Hotel Tara, Yogyakarta. Bimtek dan Pelatihan berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 24-26 April 2024.

Kegiatan dibuka pada hari pertama (24 April 2024) oleh bapak Eko Triyanto, SIP. selaku perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM DIY, dilanjutkan pemaparan materi dari ketua Satgas Halal DIY, serta dari staff dan pendamping dari LPH LPPOM MUI DIY. Bimtek dan Fasilitasi diikuti oleh 50 peserta dari skema Reguler dan 60 peserta dari skema Self-declare.

“Kita harus merubah mindset. Kalau dulu fasiltiasi sertifikat halal sudah disiapkan, kalau sekarang berbeda. Sekarang zamannya sudah berbeda, kami sebagai dinas atau pun dari pihak pemda hanya memfasilitasi dari segi kegiatan maupun pembiayaan, termasuk pendampingan dalam proses sertifikasi halal. Sehingga, kesempatan ini digunakan sebaik-baiknya, sebab untuk produk makanan olahan sudah harus memiliki sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024. ” ungkap bapak Eko Triyatno dalam sambutan pembukaan acara pelatihan Bimtek dan Fasilitasi Sertifikasi Halal 2024.

Pelatihan bimtek dan fasilitasi digelar sebagai momen dan kesempatan bagi para UKM di seluruh DIY, untuk memenuhi regulasi dalam hal sertifikasi halal bagi produk-produk mereka. Sertifikasi halal diperlukan sesuai dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Maka dari itu, Dinas Koperasi dan UKM DIY membantu memfasilitasi dan melaksanakan Peraturan Pemerinta tersebut dengan mengadakan pelatihan Bimtek dan Fasilitasi Sertifikasi Halal selama 3 hari.

Bapak Eko Triyatno menyampaikan kepada para UKM yang hadir dan mengikuti kegiatan ini, untuk memanfaatkan dan menyiapkan sebaik-baiknya, sebab untuk produk pangan khususnya olahan daging sudah harus memiliki sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024. Diadakannya Bimtek dan Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UKM, tentu bertujuan mendukung dan mendorong UKM yang ada di DIY agar segera memiliki sertifikat halal MUI.