PENDAMPINGAN DIGITAL MARKETING BAGI UMKM DISKOPUKM DIY

Oleh: ROSYID KUSUMA YUDA, S.E.

Perkembangan zaman yang semakin pesat dan modern seperti sekarang ini memaksa para pelaku usaha untuk cepat beradaptasi dengan kondisi pasar. Pentingnya bertransformasi yang awalnya dalam pemasarannya secara offline dan sederhana menjadi lebih modern dengan penambahan strategi pemasaran secara digital dan tentunya didukung dengan perangkat teknologi maupun aplikasi yang lebih canggih. Transformasi digital dalam pendampingan kepada pelaku usaha merupakan upaya dalam menaik kelaskan UMKM agar mampu bersaing di era modern sekarang ini. Masih banyaknya para pelaku usaha yang belum tersentuh teknologi digital dalam strategi usahanya menjadi tantangan tersendiri bagi para pendamping UMKM Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta. Mengingat wilayah DIY yang luas dan beberapa daerah yang jauh dari pusat perkotaan membuat tantangan tersendiri dari para pendamping UMKM. Tidak hanya akses jalan saja, fasilitas pendukung seperti akses internet menjadi hal penting dalam strategi digital marketing.

Digital marketing seperti menjadi kewajiban bagi para pelaku usha agar mampu bersaing di pasar global. Pemasaran secara digital menjadi kunci kesuksesan dan tolak ukur dalam mengembangkan usaha. Digital marketing digunakan untuk memasarkan produk agar mudah dikenal serta dikenal luar oleh masyarakat, jadi sekalanya tidak lagi sekitar tempat usaha saja. Menjadi hambatan yang krusial bagi para pelaku usaha apabila tidak melek dengan strategi marketing online. Dengan minimnya pengetahun teknologi bisa jadi masalah utamanya, namaun setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya. Pemerintah hadir dalam menuntasan permasalahan yang dihadapi UMKM dengan pendampingan usaha.

Upaya pemerintah dalam menaik kelaskan UMKM yang berada di desa Kalirejo, Kokap, Kulon Progo merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam upaya mensejahterakan perekonomian masyarakat yang ada di DIY. Desa Kalirejo merupakan salah satu desa atau kalurahan yang ada di kapanewon Kokap kabupaten Kulon Progo yang pada kesempatan ini menjadi sasaran program pendampingan usaha oleh Diskop UKM DIY. Jarak tempuh dari pusat Yogyakarta membutuhkan waktu kurang lebih 2 jam perjalanan untuk sampai di wilayah Kalirejo. Berada di area perbukitan yang jauh dari pusat kota menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha yang ada di kalurahan Kalirejo. Apabila dipetakan potensi SDA dan SDM yang ada di wilayah Kalirejo sangatlah banyak dan melimpah, serta memiliki peluang yang besar dalam pengembangan potensi desa. Diskop UKM DIY hadir dalam upaya memberikan edukasi dan membuka minset bagi para pelaku usaha yang ada di Kalurahan Kalirejo agar lebih terbuka wawasan penggunaan teknologi, penggunaan digital marketing dalam memasarkan produk, berinovasi dalam mengembangkan usaha, dan berjejaring. Ini merupakan upaya peran serta pemerintah dalam mentransformasi UMKM menjadi lebih baik lagi atau naik kelas, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Pendampingan yang dilakukan kepada pelaku usaha yang ada di Kalirejo perlu diadakan assessment atau pemetaan terlebih dahulu terkait kebutuhan apa saja yang diperlukan para pelaku usaha agar program pendampingan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha yang didampingi. Materi yang menjadi bahan untuk pendampingan usha diantaranya : Pemasaran Digital, Google my business, Inovasi produk, dan legalitas usaha. Perlu adanya melihat kemampuan dan potensi dari UMKM itu sendiri, yang lemah dan perlu ditingkatkan, yang sudah kuat dipertahankan atau di tingkatkan. Yang kualitas produknya sudah baik kemudian distandarkan agar kualitas tidak berkurang dan serta diperluas cakupan pemasarannya agar kebermanfaatan produknya dirasakan lebih banyak masyarakat. Jika sudah diketahui permasalahan dan potensi dari UMKM yang didampingi berikut membuat prioritas pengembangan usaha yang relevan untuk dikerjakan terlebih dahulu.

Program pendampingan yang sudah dilaksanakan ini tentunya pasti ada hambatan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan perlu diadakannya monitoring dan evaluasi agar tepat sasaran dan berdampak positif bagi peserta penerima program. Sehingga manfaat dari program ini dirasakan benar-benar oleh para pelaku usaha, dan keberhasilan program dalam mensejahterakan masyarakat tercapai.