FORUM KONSULTASI PUBLIK STANDAR PELAYANAN DISKOP UKM DIY

Oleh : Agata Ifannaly Chinda 

Kamis, 7 Maret 2024 Dinas Koperasi dan UKM DIY mengadakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Dinas Koperasi dan UKM DIY yang bertempat di Ruang Sekar Jagad Dinas Koperasi dan UKM DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM DIY, Kepala Bidang di Lingkup Dinas Koperasi dan UKM DIY, serta Para Tamu Undangan Peserta Forum Konsultasi Publik yang berasal dari Perguruan Tinggi, Organisasi Perangkat Daerah DIY, Jurnalis, serta Pelaku UMKM dan Koperasi. 

Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan dengan tujuan untuk uji publik dan diskusi atas pembaharuan terhadap Standar Pelayanan di Dinas Koperasi dan UKM DIY. Standar Pelayanan yang dibahas Forum Konsultasi Publik ini yaitu Layanan Fasilitasi Penelitian, Layanan Surat Keterangan Binaan, Layanan Fasilitasi Sertifikasi Halal, dan Layanan Foto Produk. 

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM dan DIY dalam sambutannya mengatakan dalam membahas standar pelayanan diskop UKM DIY tidak terlepas dari dua sektor yaitu koperasi dan UKM. Dalam Forum Komunikasi Publik ini  ada beberapa perubah pada standar pelayanan dan beberapa layanan baru. “kami berharap nantinya setiap layanan ataupun fasilitas yang ada di Dinas Koperasi dan UKM bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat” Ujar Agus. 

Setelah pemaparan standar pelayanan oleh Kepala Sub Bagian Umum dilanjutkan dengan diskusi dan konsultasi bersama peserta forum. Dalam diskusi ini diharapkan saran dan masukan dari semua peserta forum untuk penyempurnaan dan perbaikan terhadap standar pelayanan di Diskop UKM DIY. Terlebih lagi pada kesempatan ini ada standar pelayanan baru yang baru sehingga saran dan masukan sangat diperlukan. Setelah diskusi selesai dan ada beberapa diskusi dan masukan, acara ditutup dengan penandatangan berita acara.