Yogyakarta, 19 Juni 2024 – Dinas Koperasi dan UKM DIY (Diskop UKM DIY) mengadakan kegiatan Bimtek dan Fasilitasi Sertifikasi Halal skema self-declare. Berlokasi di Hotel Ros-in Yogakarta, kegiatan ini dihadiri oleh ibu Dr. Imelda Fajriati, M.Si., (Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), juga hadir UKM yang tergabung di angkatan 13 dan 14, yang akan dipandu dan di dampingi selama 2 hari (19 dan 20 Juni 2024) untuk mendaftarkan produk mereka pada sertifikasi halal.
Bapak Eko Triyanto pada sambutan sekaligusn pembukaan, mengatakan: “Untuk bapak ibu yang belum mendaftar menjadi anggota Sibakul, monggo nanti bisa mendaftarkan di Sibakul. Karena, nanti bapak/ibu di Sibakul tersebut akan mendapatkan fasilitas berupa Free Ongkir dari produk-produk bapak/ibu. Selanjutnya, di kegiatan ini silakan bapak ibu dapat mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat Halal yang akan dibantu oleh pendamping yang ada disini”
Bimtek dan asilitasi Sertifikasi alal memiliki maksud mengajak UKM yang ada di DIY, untuk segera mendaftarkan sertifikat halal produk-produk pangan mereka. Sertifikasi halal memiliki manfaat, dimana dapat mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UKM, serta berpeluang agar dapat meraih dan menjangkau peluang pasar yang lebih luas bagi UKM baik dalam maupun luar negeri. Sertifikasi halal skema self-declare merupakan sertifikasi yang didasari oleh pernyataan para UKM atas produk mereka, kemudian diverifikasi oleh pendamping dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, maupun perguruan tinggi.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM di DIY dapat lebih mudah dalam mendapatkan sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produk mereka di pasaran. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di DIY.