TKDN: Meingkatkan Daya Saing dan Naik Kelas Untuk UKM DIY

Yogyakarta, 14 Juni 2024 – Dinas Koperasi dan UKM DIY (Diskop UKM DIY) bersama dengan PT Surveyor Indonesia (diwakili oleh bapak Panca Rizha) mengadakan sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi UKM di DIY. Kegiatan ini dilaksnakan pada hari Jumat, 14 Juni 2024, bertempat di Ruang Pertemuan Sekar Polo Diskop UKM DIY

Bapak Eko Triyanto menyampaikan dalam pembukaan sosialisasi ini: “TKDN sangat berguna sekali jika bapak/ibu menjadi supplier, penyedia khususnya pengadaan proyek/program pemerintah. Lalu, tingkat kandungan TKDN minimum yang terkandung dalam produk bapak/ibu ialah 40%. Biaya untuk permohonan TKDN per produk berkisar pada Rp. 15 juta, namun dengan fasilitasi TKDN ini bapak/ibu dapat mendaftarkan sebanyak 8 produk. Untuk DIY di tahun 2024, Kementerian Perindustrian mengeluarkan sebanyak 7000-9000 sertifikat TKDN. Harapannya, fasilitasi TKDN dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya mengingat benefit yang didapatkan dari fasilitasi sertifikat TKDN ini.”

Kegiatan sosialisasi TKDN ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi para UKM tentang TKDN, bagaimana ketentuan dan aturan TKDN, apa saja yang diperlukan untuk pemenuhan dan permohonan TKDN, hingga manfaat apa saja yang didapatkan ketika produk dari UKM terkait sudah di daftarkan TKDN. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam proses produksi, maupun dalam penggunaan lainnya.

Diharapkan dari sosialisasi TKDN ini, para UKM di DIY dapat lebih memahami tentang seluk beluk dari TKDN, dan dapat memaksimalkan penggunaank produk dalam negeri pada proses produksi mereka. Dimana hal ini akan berdampak positif pada daya saing produk UKM di pasaran, dan akan meningkatkan perekonomian nasional