Menyiasati era new normal, maka pola hubungan kelembagaan pada sector perkoperasian juga melakukan terobosan atau penyesuaian. Pada, Kamis, 25 Juni 2020 pukul 10.00 telah di adakan Rapat Anggota secara daring terhadap PUSKOPSYAH Mitra Nugraha, yang beralamat di Jalan Nyi Adisoro 1 No 596, Pelemrejo, Rejowinangun Kotagede Yogyakarta. Jajaran Dinas yang menghadiri acara tersebut secara daring adalah kabid Koperasi, Drs. Sultoni Nurifai, M.Si., berserta seluruh jajarannya.
Pelaksanaan rapat anggota secara daring memang dimungkinkan, mengingat sejak adanya Covid-19 ini bagi koperasi yang belum melakukan RAT di dorong melakukan RAT dengan media elektronik sesuai dengan Permen KUKM No. 19 Tahun 2015 pasal 16 yaitu dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta saling melihat dan mendengar serta berpartisipasi langsung dalam Rapat Anggota. Pada kesempatan itu, kabid Koperasi Diskop UKM DIY menyampaikan bahwa “Puskopsyah di harapkan mampu memberi dorongan pada koperasi primer agar bersama-sama membesarkan koperasi serta berinovasi agar koperasi mampu menjadi koperasi yang tangguh dan modern”.