SOSIALISASI PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN MELALUI SEBAR STIKER PADA KAWASAN PESISIR PARANGTRITIS, BAN

Kawasan Pantai Parangtritis (termasuk Pantai Parangkusumo hingga Pantai Depok), Kab. Bantul yang memiliki garis pantai sepanjang 6-7 km; sedang bersiap menata diri untuk menjadi kawasan yang terbuka bagi wisatawan pada era New Normal.  Keberadaan ribuan UMKM yang biasanya berusaha dalam konteks ekonomi, berupa pedagang kaos, pedagang warung makan, pedagang mainan, jasa toilet, jasa wisata, dan sejenisnya yang jumlahnya hingga ribuan pedagang dan UMKM; menjadi tantangan terkait kesiapan mereka menghadapi era New Normal, dengan kesiapan tatakelola produk yang harus memenuhi protocol kesehatan.

Untuk itu, Dinas Koperasi & UKM DIY, yang diwakili Bapak Firsan Edi, kasie layanan keirausahaan baru; bersama jajaran dari DInas Pariwisata DIY, berupaya memberikan sosialisasi penerapan protocol kesehatan bagi UMKM, pada Kamis 25 Juni 2020.  Pada kesempatan tersebut, DInas Koperasi UKM DIY membagikan stiker penerapan protocol kesehatan bagi UMKM sebanyak 1000 stiker untuk dibagikan kepada pedagang atau UMKM pada kawasan wisata Pantai Parangtritis.  Secara simbolis, stiker itu diberikan bapak Firsan Edi kepada perwakilan UMKM & Pokdarwis  Kawasan Pantai Parangtritis-Parangkusumo-Depok, Kab. Bantul, sekaligus sosialisasi kepada seluruh pokdarwis di sekitar pantai dengan disaksikan peangkat muspida setempat.  Tak lupa, para perwakilan UMKM bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul, juga membagikan stiker tersebut kepada pedagang/UMKM yang melewati pos retribusi Pantai Parangtritis.