Berawal dari arahan TAPD yang akan melakukan review terhadap RPJMD DIY 2017-2022, maka Dinas Koperasi & UKM DIY mengundang dua orang tenaga ahli, yakni : DR Akhmad Maruf, seorang akademisi sekaligus praktisi dari UMY dan Drs Rommy Heryanto, seorang praktisi KUMKM dari KADIN DIY. Pertemuan dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2020 bertempat pada Ruang Rapat Kadinas Koperasi & UKM DIY, dengan dihadiri oleh Ibu Srie Nurkyatsiwi selaku kepala dinas, dengan didampingi Kabid Layanan Kewirausahaan (Bapak Wisnu Hermawan) dan Kasubag Program (Ibu Setya Hastuti).
Sharing tentang review RPJMD tersebut dilakukan mendasarkan pada pandemic covid-19 yang berdampak pada menurunnya pencapaian target dalam RPJMD DIY. Apabila diturunkan dalam kontribusi bidang KUMKM, maka hal yang harus diprioritaskan adalah memperkuat pasar. Menurut DR Ahmad Makruf, peran OPD dalam menumbuhkan market adalah sangat penting untuk dilanjutkan dalam memberikan akses kepada UMKM untuk dapat melanjutkan produksinya, karena wabah covid-19 ini merusak market yang selama ini stabil, sehingga energy program kegiatan selayaknya diarahkan untuk memperkuat pasar atau market. Apalagi menumbuhkan kembali DIY sebagai pusat wisata dan pusat pendidikan serta kebudayaan yang terkemuka.
Sedangkan masukan dari Bapak Rommy Heryanto, lebih kea rah perlunya pendampingan Dinas Koperasi UKM DIY terhadap mulai tumbuhnya pasar atau komunitas UMKM. Diskop UKM DIY perlu menanamkan nilai-nilai dan etika bisnis bagi setiap komunitas agar persaingan yang muncul itu, merupakan gerakan yang guyub, saling membantu, saling menghidupi, dan bukannya saling mematikan.