RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KOPERASI SECARA ONLINE

Menghadapi era New Normal, pola kerja dan hubungan antar lembaga memang sudah seharusnya berubah, dalam menyikapi dampak covid-19.  Hal itu terwujud pada Selasa, 16 Juni 2020 pukul 13.00, dimana telah dilangsungkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi secara daring atau online.   DInas Koperasi dan UKM DIY berkesempatan mengikuti acara RAT tersebut secara online.  Pelaksana RAT kali ini adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BMT Syuhada ( KSPPS BMT Syuhada) yang beralamat pada Jalan I Dewa Nyoman Oka No.13 Kotabaru Yogyakarta.

Rapat Anggota esensinya merupakan rapat yang diselenggarakan oleh pengurus dan dihadiri oleh anggota, pengurus dan pengawas koperasi. Rapat anggota ini adalah pemegang kekuasaan tertinggi didalam pengambilan keputusan di koperasi dan sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi.  Sebagaimana  Permen KUKM No. 19 Tahun 2015 tentang RAT, bahwa Rapat Anggota bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui kelompok, tertulis dan media elektronik. Dengan adanya Cofid-19 ini bagi koperasi yang belum melakukan RAT di  dorong melakukan RAT dengan media elektronik sesuai dengan Permen KUKM No. 19 Tahun 2015 pasal 16 yaitu dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta saling melihat dan mendengar serta berpartisipasi langsung dalam Rapat Anggota.

Berpijak sebagaimana arahan Kadis Koperasi & UKM DIY dalam pembukan RAT tersebut bahwa dalam kondisi adanya cofid-19 ini di harapkan pengurus, pengawas, anggota koperasi harus bersatu, bersinaergi dan bergotong royong untuk membesarkan koperasi serta kedepan bisa menjadi koperasi yang unggul,tangguh dan modern.  Selain diikuti Kadis Koperasi & UKM DIY (Ibu Srie Nurkyatsiwi), pembukaan RAT Koperasi BMT Syuhada juga diikuti secara daring oleh Kabid Koperasi Diskop UKM DIY, yakni Bapak Sulthoni Nurifai, berserta segenap jajarannya.