Menghadapi era new normal, dalam masa-masa untuk mengakhir pandemi covid-19, memerlukan dukungan dari seluruh elemen termasuk Dinas Koperasi UKM kabupaten/kota se-DIY. Untuk itu, pada siang hari, Kamis 11 Juni 2020, DInas Koperasi & UKM DIY mengadakan koordinasi secara daring kepada seluruh kabupaten/kota se-DIY dalam rangka menyosialisasikan Standard & Operating Proscedur (SOP) terkait pelayanan publik pada bidang Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DInas Koperasi UKM DIY, Ibu Srie Nurkyatsiwi, di ruangannya, dengan didampingi oleh kasubag Program (Ibu Setyo Hastuti).
Pada kesempatan itu, Ibu Kepala Dinas Koperasi & UKM DIY menyampaikan draft rancangan SOP dimaksud kepada kabupaten/kota se-DIY untuk mendapat masukan, sebelum disampaikan ke Pimpinan Daerah.
Selain perwakilan dari Dinas Koperasi & UKM kab/kota se-DIY, rapat koordinasi secara daring ini juga dihadiri oleh akademisi dari FEB UMY, yakni DR. Ahmad Amkruf dan akademisi dari FEB UGM, yakni DR. Boyke R. Purnomo.
Perwakilan dari Dekopin DIY juga tampak memberi masukan, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Suranto Yudohusodo, tentang apa yang harus dimasukkan dalam etika new normal dalam tatacara bisnis dan tatacara organisasi pada sektor perkoperasian.
Rancangan SOP yang disusun tersebut berisikan pedoman baru yang harus dilakukan dalam hal mengantisipasi dampak covid-19, terkait dengan proses produksi UMKM, pemasaran UMKM, layanan koperasi, standar pelaksanaan RAT, layanan dalam melayani konsumen dalam ruang lingkup KUMKM, layanan dalam sistem kerja pada dinas koperasi & UKM seluruh DIY, dan juga layanan kepada masyarakat secara khusus terkait layanan dari Dinas Koperasi & UKM.
Semoga SOP ini bisa segera tersosialisasikan kepada seluruh stakeholder KUMKM, untuk bersiap menghadapi era baru seiring dengan penanggulangan dampak covid-19 ini.