DUKUNGAN CSR GRAB UNTUK KAMPANYE FREE-ONGKIR

Rabu, 10 Juni 2020, Perwakilan Grab Wilayah DIY mendatangi Kepala Dinas Koperasi & UKM DIY di ruang kerjanya untuk menyampaikan terima kasih atas kemitraan antara ojek online dalam kampanye pembelian produk-produk UMKM, melalui bantuan bebas ongkos kirim atau free-ongkir.  Pihak grab diwakili oleh manajer area DIY, yakni Ibu Abel didampingi marketing Grab, yakni Ibu Anggie.  Sedangkan dari Dinas Koperasi diterima langsung oleh Ibu Kepala Dinas Koperasi UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, dengan didampingi Kepala Bidang Layanan Kewirausahaan, Bapak Wisnu Hermawan.

Pertemuan itu menyepakati kemitraan antara grab dengan koperasi, sebagai mitra Dinas Koperasi UKM dalam menjalankan kegiatan penanganan covid-19, yakni pemberian bantuan bebas ongkos kirim, yang sudah berjalan selama bulan Mei hingga Juni 2020.  Pihak Grab merasa sangat berterima kasih karena kegiatan tersebut juga melibatkan unsur ojek online dari Grab, sehingga membantu order para ojek online yang sempat mengalami penurunan sebesar 70 persen sejak Maret hingga Mei 2020.  Grab merasa terbantu dengan bantuan bebas ongkos kirim yang sedang dijalankan Dinas Koperasi UKM DIY untuk memberdayakan UMKM terdampak covid-19, sehingga konsumen masih dapat berbelanja, UMKM juga dapat memasarkan produknya, dan pihak ojek online mendapat orderan dari tarnsaksi tersebut.  Bahkan Grab juga mendukung pembuatan kampanye melalui film pendek yang dilakukan Humas Pemda DIY sebagaimana arahan Dinas Koperasi UKM DIY, terutama dalam pelibatan driver ojek online Grab untuk kampanye pemenuhan protocol kesehatan terhadap produk-produk UMKM pada kegiatan bebas ongkos kirim.

Pada kesempatan tersebut, pihak Grab bermaksud memberikan voucer bantuan keringanan ongkos kirim sebesar Rp 5000,00 setiap transaksi, selama 15 hari, dengan batasan maksimal 30 transaksi per hari terhadap kegiatan bebas ongkos (free-ongkir) yang dilakukan Dinas Koperasi UKM DIY, selama Bulan Juni 2020.   Apabila kegiatan free ongkir bisa tetap berlanjut pasca juni 2020, pihak Grab akan menawarkan potongan harga ongkir sebesar Rp 10.000,- per transaksi.  Untuk itu, Kepala Dinas Koperasi UKM DIY merasa berterima kasih atas kerjasama pihak Grab selama ini sehingga mendukung pemberdayaan UMKM kepada konsumen, secara aman, nyaman, dan higienis serta tetap memperhatikan protocol kesehatan.  Pada kesempatan yang sama, juga ditawarkan kerjasama yang lebih erat dengan Dinas Koperasi UKM DIY terkait pemanfaatan fitur-fitur Grab dalam mengoptimalkan tatakelola UMKM secara lebih baik.