UMKM FREE-ONGKIR

Penulis : WISNU HERMAWAN

Kabid Layanan Kewirausahaan Dinas Koperasi & UKM DIY

Pandemi covid-19 berdampak terhadap ketahanan ekonomi daerah, ketika rilis BPS DIY menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi DIY pada triwulan I tahun 2020 menunjukkan kontraksi yang cukup siginifkan, yakni melambat hingga minus 0,17 persen.  Lesunya sejumlah sektor utama, seperti usaha pariwisata, perdagangan, hotel, restoran, pendidikan, hingga even budaya ditunjukkan laju pertumbuhan sektor tersebut yang juga mengalami kontraksi, sebagai imbas adanya kebijakan social distancing.  Hal ini dimaklumi, mengingat hingga akhir Mei 2020, tanda-tanda pandemi berakhir belum juga nampak.

UMKM Terpukul

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sector penyangga perekonomian daerah yang paling merasakan sangat terpukul atas dampak dari pandemic covid-19 pada wilayah DIY.  Data BPS DIY, menunjukkan semua sector yang didalamnya terdapat kegiatan UMKM pada perekonomian daerah menunjukkan pertumbuhan negative selama triwulan I 2020.  Bahkan analisa terhadap survey terhadap UMKM dalam aplikasi Sibakul Dinas Koperasi UKM DIY, menunjukkan lebih dari 55 persen konsumen tidak dapat mengakses produk-produk UMKM, sehingga menurunkan omzet penjualan UMKM.   Akibatnya sekitar 44 persen UMKM terpaksa melakukan lay-off atau menekan jumlah tenaga kerja, dengan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja.

Lebih jauh lagi, sebanyak 58 persen UMKM tidak dapat membayar pokok angsuran atau sekedar membayar bunga pinjamannya.  Sebagai catatan bahwa kredit UMKM merupakan kelompok debitur utama perbankan DIY, dengan share mencapai 41,4 persen (data Perwakilan BI DIY, 2020).  Kondisi itu mengaskan bahwa UMKM menjadi pihak yang terdampak, dengan sebagian besar dari mereka mengharapkan dukungan informasi atau media pemasaran.  Selain itu, mereka juga mengharapkan adanya dukungan kebijakan dalam rangka mendukung pembelian produk-produk UMKM.

Kebijakan Daerah

Mencermati hal itu, Pemerintah Daerah menilai upaya pemulihan ekonomi menjadi langkah yang dilakukan seiring dengan menekan penyebaran pandemic covid-19, dengan sejumlah tahapan dan prioritas.  Pemenuhan kebutuhan dasar adalah prioritas utama yang harus dilakukan dengan diikuti pada pemulihan ekonomi.  Seiring sejalan dengan langkah itu, Pemerintah Daerah memberikan respon bahwa perekonomian harus tetap dirangsang untuk terus bertahan, dengan memberikan toleransi terhadap aktifitas ekonomi, yang tidak melanggar ketentuan dalam penanganan protocol kesehatan untuk menghadapi pandemic virus corona ini.  Untuk itu, langkah-langkah menjaga situasi yang kondusif dan memberikan stimulus bagi kelompok terdampak; menjadi strategi utama untuk mewujudkan ketangguhan social ekonomi.  Bahkan Gubernur DIY juga mengeluarkan sejumlah langkah strategis, dengan salah satunya menerbitkan edaran nomor 519/7669 tentang himbauan untuk pembelian produk-produk UMKM.

UMKM Free Ongkir

Sebagai tindak lanjutnya, Dinas Koperasi dan UKM DIY mencoba menerjemahkan kebijakan tersebut dengan memberikan insentif maupun stimulus bagi UMKM terdampak covid-19.  Salah satunya, membebaskan biaya antar atau ongkos kirim bagi konsumen yang membeli produk UMKM.  Upaya ini dikenal sebagai UMKM free-ongkir, yang dimaksudkan produk-produk UMKM bisa mendapatkan pasarnya dengan konsumen, tanpa mendatangi atau bertransaksi secara konvensional.  Pembelian produk UMKM dilakukan secara daring atau on-line dengan tujuan meneguhkan kebijakan social distancing, melalui laman : (1) web SIBAKUL JOGJA sebagai market hub, (2) aplikasi playstore JOGJAKITA atau melalui (3) whatsaap grup yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi UKM DIY.  Singkatnya, konsumen sama sekali tidak dibebani biaya ongkos kirim terhadap produk yang dibeli dari UMKM.

Langkah ini adalah bentuk keberpihakan terhadap UMKM yang terpuruk selama beberapa bulan terakhir, sekaligus melakukan pembinaan terhadap UMKM.  Secara tidak langsung UMKM diberikan bantuan media pemasaran dengan pembebasan ongkos kirim, karena biaya ongkos kirim akan ditanggung pemerintah daerah yang bermitra dengan ojek online.   Selain itu, UMKM juga harus melek teknologi, memahami ketersediaan stok, dan setiap saat harus cermat terhadap model aplikasi jual-beli secara daring, serta senantiasa menjaga kualitas produknya (termasuk tatakelola menjaga kualitas produk sesuai protocol kesehatan dalam penanganan dampak covid-19).

Animo masyarakat terhadap langkah UMKM free-ongkir ini cukup antusias, ketika dalam satu bulan pertama ketika kegiatan ini diujicobakan, menunjukkan bahwa ongkos kirim senilai Rp 30 juta mampu memutar bisnis perekonomian masyarakat (konsumen, UMKM, dan ojol) senilai hampir Rp 200 juta.  Artinya, UMKM sangat terbantu, dengan stimulus pemasaran selama masa pandemi covid-19 ini.  Diharapkan kegiatan UMKM free ongkir ini bisa dilanjutkan sebagai bentuk insentif bagi masyarakat yang menginginkan layanan produk tanpa ribet dan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pasarnya melalui media daring.  Media daring adalah jendela bagi ekonomi masa depan yang mau tidak mau    harus disadari UMKM apabila mereka mau naik kelas dan berjuang secara tangguh melewati krisis ini.  Semoga.