Diklat Administrasi Pembukuan Bagi UMKM

Diklat Administrasi Pembukuan Bagi UMKM – Pemerintah Daerah DIY berupaya mengembangankan UMKM yang jumlahnya lebh dari 200.000 di Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian daerah. Namun dari sekian ribu jumlah yang ada, baru sedikit atau sebagian yang mempunyai potensi dan kemampuan dalam hal pengelolaan manajemen maupun pengelolaan financial yang baik dalam membukukan kegiatan usahanya. Hal ini disebabkan masih lemahnya SDM UMKM dalam menjalankan kegiatan usahanya, khususnya dalam membukukan usaha tersebut. Padalah salah satu kunci berkembangkanya usaha para UMKM juga terletak pada system manajemen dan administrasi pembukuan usaha yang dikelola secara baik. Dalam penerapan administrasi pembukuan, ada banyak kendala yang dihadapi oleh UMKM, antara lain kurangnya kemampuan SDM Pengelola administrasi, perhitungan antara asset usaha dengan milik pribadi, dan yang lebih umum lagi mengenai perhitungan rugi/laba sebuah usah yang dijalankan. Dari beberapa kendala tersebut, maka perlu diadakan Pendidikan dan Pelatihan Administrasi Pembukuan bagi UMKM agar UMKM dapat membukukan dan mengadministrasikan pembukuan usahnya dengan baik dan benar.

Materi dalam kegiatan diklat managemen kewirausahaan bagi UMKM diantaranya:

  1. Kebijakan Pemerintah dalam rangka Pemberdayaan UMKM
  2. Marketing Plan
  3. Jenis-jenis Biaya dan Perhitungan HPP
  4. Managemen Keuangan Sederhana
  5. PPH & PPN bagi Pengusaha UKM dan Penghitungan Laporan dan Praktek
  6. Siklus Akuntansi Tahap Pencatanan
  7. Pembelian dan Pengeluaran Kas
  8. Penjualan dan Penerimaan Kas
  9. Jurnal Penutup dan Jurnal Balik
  10. Laporan Keungan dan Praktek
  11. Akses Permodalan
  12. Pengendalian Intern
  13. Tantangan dan Problematika UMKM Masa Depan

Kegiatan Diklat administrasi pembukuan bagi umkm ini dilaksanakan pada Hari Senin s/d Jumat. Tgl. 16 s/d 20 Mei 2018 diikuti peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari kab / kota di DIY.

Diklat yang semacam ini akan terus berlanjut untuk tahun-tahun kedepannya dengan target UMKM yang berbeda, dengan harapan semakin banyak UMKM yang dapat membukukan dan mengadministrasikan pembukuan usahnya dengan baik dan benar

(Sumber : diklat administrasi pembukuan bagi umkm, Bidang UMKM, Diskop & UMK DIY, Tahun 2018)