Diklat Pengetahuan dan Ketrampilan Penyusunan dan Analisa Laporan Keuangan Bagi UMKM – Di Era global perdagangan bebas senantiasa ditandai dengan adanya persaingan yang ketat. Pada umumnya UMKM tidak memperhatikan informasi keuangan yang disusun secara tertib dan teratur. Banyak UMKM dapat berjalan normal tanpa dukungan informasi keuangan yang memadai. Mereka dapat berhasil tanpa laporan keuangan walau hanya menggunakan intuisi dan kebiasaan dalam mengambil keputusan. Permasalahan ini semakin kompleks seiring dengan semakin besarnya kegiatan usaha UMKM.
Dengan semakin luasnya ukuran usaha, pelaku UMKM menjadi tidak mampu lagi memantau secara langsung kegiatan usaha yang sedang berjalan. Masalah tersebut dapat diatasi dengan membuat laporan keuangan dan menganalisisnya lebih lanjut. Untuk permasalahan tersebut maka Dinas Koperasi UMKM DIY telah melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Pengetahuan dan Ketrampilan Penyusunan dan Analisa laporan Keuangan Bagi UMKM angkatan 1 tanggal 13 s.d 16 November 2017.
Maksud dari kegiatan Diklat Pengetahuan dan Ketrampilan Penyusunan dan Analisa laporan Keuangan Bagi UMKM angkatan I ini adalah untuk memberikan citra yang positif terhadap UMKM. Sedangkan Tujuannya adalah dapat mengetahui berapa nilai kenaikan / penurunan kas dalam I periode sehingga UMKM dapat mengambil keputusan dalam laporan keuangan di masa yang akan datang.
Materi yang disampaikan dalam Diklat Pengetahuan dan Ketrampilan Penyusunan dan Analisa laporan Keuangan Bagi UMKM angkatan I ini adalah:
- Orientasi Diklat
- Kebijakan Pemerintah dalam pemberdayaan UMKM
- Problem dan Tantangan UMKM
- Dasar-dasar Akuntansi
- Mengenal Posting dan neraca Saldo
- Manajemen Sediaan dan Praktik
- Biaya (cost) dan Beban(expense)
- Pelaporan keuangan dan praktik
- HPP dan Praktik HPP
- Analisis laporan Keuangan dan Praktik
- Mengenal jurnal dan praktik
- Pengantar game Keuangan
- Praktik Game keuangan
Dengan diklat ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan, ketrampilan penyusunan anggaran kas, penetapan harga jual, penyusunan analisa impas, bagi pengusaha UMKM. Hal tersebut dapat dilihat dengan meningkatnya jumlah pengusaha bersekala mikro dan kecil yang dapat memberikan citra yang positif terhadap UMKM serta meningkatnya Omset penjualan dan pendapatan usaha UMKM.
(Sumber : Laporan diklat TMT, Bidang UMKM, Diskop & UMK DIY, Tahun 2017)