BINTEK PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI

Bintek Penilaian – Kesehatan merupakan hal yang paling penting di dalam berbagai bidang kehidupan, baik bagi manusia maupun perusahaan. Kondisi yang sehat akan meningkatkan gairah kerja dan kemampuan kerja serta kemampuan lainnya. Sama seperti halnya manusia yang harus selalu menjaga kesehatannya, Koperasi juga harus selalu dinilai kesehatannya agar tetap prima dalam melayani para anggotanya. Koperasi yang tidak sehat, bukan hanya membahayakan dirinya sendiri, akan tetapi pihak lain. Penilaian kesehatan Koperasi sangat penting disebabkan karena Koperasi mengelola dana anggota maupun non anggota yang dipercayakan kepada koperasi. Kesehatan Koperasi adalah kemampuan suatu Koperasi untuk melakukan kegiatan operasional secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penilaian kesehatan Koperasi merupakan ukuran penilaian kinerja Koperasi pada periode tertentu yang memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran, keberhasilan pertumbuhan, perkembangan dan keberlangsungan usaha Koperasi dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pengurus mempersiapkan dan membuat laporan kesehatan koperasi secara tertulis yang dikoordinasikan dengan pengawas, serta dilaporkan pada Rapat Anggota. Ruang lingkup Penilaian Kesehatan KSP dan USP Koperasi dilakukan terhadap aspek sebagai berikut :

  1. permodalan;
  2. kualitas aktiva produktif;
  3. manajemen;
  4. efisiensi;
  5. likuiditas;
  6. kemandirian dan pertumbuhan; dan
  7. jatidiri koperasi.

Materi dalam kegiatan Bintek Penilaian Kesehatan Koperasi adalah sebagai berikut:

  1. Manfaat dan Ruang Lingkup Penilaian Kesehatan KSP / USP
  2. Laporan Keuangan KSP/ USP
  3. Penilaian Kesehatan KSP / USP
  4. Kiat-kiat Pemenuhan dan Peningkatan Kesehatan KSP / USP

Bintek Penilaian Kesehatan Koperasi dilaksanakan selama 2 (Dua) hari mulai hari Kamis s.d Jum’at tanggal 11 s.d 12 April 2019.

(Sumber : Bintek Penilaian Kesehatan Koperasi, Bidang Koperasi, Diskop & UMKM DIY, Tahun 2019)