PENDAMPINGAN DETEKSI PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) DAN PEMBENTUKAN POS UPAYA KESEHATAN KERJA (UKK) DI TERAS MALIOBORO 1

Oleh: Ariwibowo, S.Pi., M.Eng.

Penyakit tidak menular (PTM) adalah penyakit yang tidak bisa ditularkan dari orang ke orang, yang perkembangannya berjalan perlahan dalam jangka waktu yang panjang (kronis). PTM  sering tidak bergejala pada perjalanan awalnya, dan banyak yang tidak mengetahui dan menyadari jika mengidap PTM. Hal ini membuat kesadaran untuk memeriksakan diri / deteksi dini kurang. Sehingga banyak yang periksa ketika terjadi komplikasi dari PTM, bahkan berakibat kematian lebih dini. Oleh karena itu, walaupun penyakit ini tidak menular, akan tetapi menjadi penyebab kematian paling banyak bagi masyarakat.

Berdasarkan data WHO, PTM menjadi penyebab kematian terbesar di dunia, yaitu 63%. Sedangkan di Indonesia kematian yang yang disebabkan oleh PTM sebesar 59,5%. Diantara penyebab kematian utama PTM di Indonesia yang menempati 10 peringkat tertinggi adalah:

1. Stroke 21,1%

2. Jantung coroner 12,9%

3. Diabetes millitus dengan komplikasi 6,7%

4. Tuberkolosis paru 5,7 %

5. Hipertensi dengan komplikasi 5,3%

6. Penyakit paru obstruksi krnonis 4,9%

7. Penyakit hati 2,7%

8. Kecelakaan lalu lintas 2,6%

9. Pneumonia 2,1%

10. Diare dan penyakit infeksi saluran pencernaan lain 1,9%

PTM di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut :

1. 93,5% penduduk berusia lebih dari 10 tahun kurang mengkonsumsi buah dan sayur.

2. 36,3% penduduk berusia lebih dari 15 tahun merokok.

3. 26,1% penduduk kurang melakukan aktifitas fisik (olah raga).

4. 4,6% berusia lebih dari 10 tahun minum minuman beralkohol.

Teras Malioboro 1 merupakan tempat berkumpulnya pedagang yang dulunya berjualan di sepanjang pedestrian Malioboro. Sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada semua pihak pengguna layanan Teras Malioboro 1 baik pihak internal maupun eksternal, maka Balai Layanan Bisnis dan UKM DIY bersama Puskesmas Gondomanan Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) dan pembentukan Pos Upaya Kesehatan (UKK). Kegiatan ini diadakan pada tanggal 18 Oktober 2022 di Gedung Cirebon Balai Layanan Bisnis dan UKM DIY. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sebagian/perwakilan tenant, pengelola Teras Malioboro 1, tim cleaning servis, dan tim security. Narasumber yang mengisi kegiatan ini adalah kepala Puskesmas Gondomanan Kota Yogyakarta dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.

Suasana kegiatan menjadi semakin menarik dikarenakan banyak dari peserta yang belum sepenuhnya memahami tentang pentingnya gerakan hidup sehat agar terhindar dari PTM. Banyak hal yang menjadi rutinitas peserta ternyata sangat berpengaruh terhadap timbulnya PTM, antara lain merokok, bergadang, makan makanan tidak sehat, malas berolah raga, dan lain lain. Untuk itu pada kesempatan yang sama dilakukan kegiatan deteksi dini penyakit tidak menular, mulai dari cek tensi, lingkar perut, timbang badan, dan tinggi badan yang dilakukan oleh setiap peserta sebagai Latihan dan didampingi oleh petugas Kesehatan. Tujuannya adalah agar setiap peserta mampu mengoperasikan alat Kesehatan yang ada sehingga mampu melakukan deteksi penyakit tidak menular sejak dini secara mandiri.

Selain pendampingan untuk peningkatan kemampuan melakukan deteksi dini penyakit tidak menular, juga dilakukan screening terhadap hasil pengukuran yang dilakukan kepada setiap peserta. Peserta yang didapati memiliki hasil catatan tidak ideal akan dilakukan pemantauan, agar melakukan pola hidup lebih sehat sehingga memiliki hasil pengukuran yang ideal. Sedangkan peserta yang sudah ideal agar tetap menjaga kesehatan dan pola hidup sehingga pada periode pengukuran yang akan datang tetap terjaga ideal. Pada kesempatan ini juga dilakukan pemberian bantuan paket alat Kesehatan oleh Puskesmas Gondomanan Kota Yogyakarta sebagai bentuk dukungan dalam rangka pembentukan Pos Upaya Kesehatan (UKK).

Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat di unit kerja, terutama dalam upaya promotif dan preventif untuk melindungi pengguna layanan agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. Prinsip Pos UKK adalah dari, oleh, dan pengguna layanan unit di unit kerja. Tujuan dibentuknya Pos UKK adalah:

1. Meningkatkan pengetahuan pekerja tentang kesehatan kerja

2. Meningkatkan kemauan dan kemampuan pekerja menolong diri sendiri

3. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan kerja pada pekerja

4. Meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan pekerja terhadap risiko dan bahaya akibat kerja

5.Meningkatkan peran aktif masyarakat, kelompok masyarakat dalam bidang kesehatan kerja.

Pelayanan Kesehatan di Pos UKK selanjutnya akan dilakukan oleh kader Pos UKK yang terlatih dan diawasi oleh tenaga Kesehatan dari Puskesmas Gondomanan Kota Yogyakarta.

Agenda selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan calon kader Pos UKK yang akan segera dibentuk oleh Balai Layanan Bisnis dan UKM DIY. Dengan adanya Pos UKK ini, akan lebih meningkatkan pelayanan Balai Layanan Bisnis UKM DIY kepada setiap pengguna layanan di Teras Malioboro 1. Dengan adanya Pos UKK yang berada di dalam Teras Malioboro 1 tentunya akan memudahkan akses pelayanan bagi siapa saja yang memerlukannya. Selain itu tenaga Kesehatan yang terdiri dari perwakilan tenant, cleaning servis dan security secara otomatis akan meningkatkan kapastitasnya sebagai bagian dari layanan teras Malioboro 1 kepada masyarakat.