SOSIALISASI AKSES DANA BERGULIR LPDB KUKM RI

Pada era globalisasi sekarang ini persaingan usaha semakin kuat, tidak terkecuali persaingan pada usaha yang dikelola oleh koperasi, khususnya usaha simpan-pinjam. Pola simpan-pinjam Syariah yang dikelola oleh BMT saat ini sudah banyak diminati masyarakat. Oleh karena itu Pengembangan Kapasitas Koperasi Pola Syariah menjadi upaya yang penting untuk segera dilakukan. Lebih spesifik lagi adalah pengembangan pada kapasitas permodalan yang merupakan motor penggerak usaha simpan-pinjam. Dengan kecukupan modal diharapkan daya saing usaha semakin kuat.

Dalam sosialisasi ini pola penting yang ingin disampaikan adalah adanya peluang bagi Koperasi Pola Syariah untuk dapat mengakses permodalan berupa Pinjaman Dana Bergulir dari LPDB-KUKM yang akan segera diproses pada bulan Agustus 2019.

Pada hari Senin tanggal 29 Juli 2019, 30 BMT yang memiliki asset di atas 5 miliar dihadirkan Dinas Koperasi dan UKM untuk mengikuti sosialisasi akses dana bergulir LPDB KUKM RI. Acara ini berlangsung di gedung PLUT DIY. Pada kesempatan ini sebagai pemateri Kepala Seksi Pembiayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Dra. Murdawati Candrayani. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan terkait syarat dan ketentuan akses dana LPDB serta manfaat penyalurannya untuk menggeliatkan ekonomi kerakyatan khususnya Usaha Kecil dan Menengah yang ada di wilayah DIY.

Setelah dibuka sesi tanya jawab, peserta bergantian menanggapi dengan mengajukan beberapa pertanyaan di antaranya persyaratan wajib sertifikat DPS, menyertakan agunan, lokasi pencairan, dan pertanyaan teknis lainya. Banyak harapan dari peserta untuk di sampaikan kepada pihak LPDB untuk tidak menerapkan agunan 100% mengcover platform pembiayaan agar keberpihakan adanya LPDB kepada koperasi lebih riil dan nyata.

(Sumber : “Sosialisasi Akses Dana Bergulir LPDB KUKM RI” Bidang Pembiayaan, Diskop & UKM DIY, Tahun 2019)