DIKLAT PENUMBUHAN WIRAUSAHA BARU BAGI PELAKU UMKM

Peran UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta berpengaruh cukup besar terhadap perkembangan kehidupan perekonomian daerah. Persaingan pasar yang semakin ketat di tingkat Daerah serta Nasional menuntut UMKM harus bertahan agar tetap eksis sebagai penyangga roda perekonomian daerah maupun nasional yang berdasar pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Berdasarkan realita ini, diperlukan suatu upaya untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja SDM UMKM sehingga dapat menghadapi persaingan global yang lebih baik.

Saat ini permasalahan dan kendala utama yang dihadapi UMKM adalah kualitas produk, daya saing terhadap pasar, kemampuan serta pengetahuan SDM dalam mengelola usahanya, pengembangan teknologi terapan yang dipakai, akses permodalan yang lemah, dan kesulitan mitra usaha.

Dari kenyataan tersebut tentunya diperlukan upaya untuk mencari solusi agar para UMKM dapat mengejar ketertinggalan dengan UMKM yang telah maju. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu melalui penyelenggaraan Diklat Penumbuhan Wirausaha Baru Bagi Pelaku UMKM di Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, Bantul untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan serta pengetahuan SDM dalam mengelola usahanya.

Materi dalam Diklat Penumbuhan Wirasusaha Baru Bagi Pelaku UMKM ini diantaranya :

  1. Kebijakan Pemerintah dalam rangka
  2. Pemberdayaan UMKM Motivasi Bisnis
  3. Perencanaan dan Pengendalian Usaha
  4. Perkoperasian dan IUMK
  5. Pembukuan Sederhana
  6. Sukses Berwirausaha dengan Konsep Pemasaran
  7. Fasilitasi Web Produk UMKM
  8. Perkembangan Pelaku UKM di DIY
  9. Jaringan Usaha dan Kerja Sama dengan Pihak Ke-tiga
  10. Praktek