KEGIATAN SOSIALISASI PERKOPERASIAN DIY

Koperasi adalah salah satu bentuk usaha berbadan hukum yang berdiri di Indonesia. Menurut Undang-Undang No 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1 tentang Perkoperasian, Koperasi Indonesia adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang, seseorang, atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi berperan positif dalam pelaksanaan pembangunan Nasional di Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Koperasi merupakan sarana peningkatan kemajuan ekonomi bagi anggotanya dan bagi maysrakat. Hal ini sesuai dengan tujuan Koperasi, khususnya untuk memajukan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat pada umumnya. Selain itu di dalam Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggotannya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian Koperasi tersebut, antara lain memenuhi kebutuhan anggota untuk memajukan kesejahteraaanya, membangun sumber daya anggota dan masyarakat, mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota, mengembangkan aspirasi ekonomi anggota dan masyarakat di lingkungannya. Kegiatan Koperasi membuka peluang kepada anggotanya untuk mengaktualisasikan diri dalam bidang ekonomi secara optimal secara luas dengan berdasarkan pada Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Untuk itulah maka dipandang perlu untuk melaksanakan Sosialisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Materi dalam Sosialisasi Perkoperasian DIY ini diantaranya :

  1. Sosialisasi Perkoperasian
  2. Analisa SWOT bagi UKM
  3. Motivasi dalam kewirausahaan

Kegiatan Sosialisasi Perkoperasian DIY dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2018, yang diikuti oleh masyarakat sebanyak 50 orang. Sosialisasi Perkoperasian DIY ini juga dilaksanakan di beberapa lokasi salahsatunya adalah Kelurahan Tahunan Umbulharjo Yogyakarta.

(Sumber : Sosialisasi Perkoperasian DIY, Bidang KOPERASI, Diskop & UMK DIY, Tahun 2018)