KEGIATAN DIKLAT TEKNOLOGI INFORMASI BAGI KOPERASI (DAK)

Teknologi Informasi saat ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan untuk berbagai kegiatan di Koperasi. Nilai dan manfaat komputer dalam berbagai bidang saat ini telah mengubah pemikiran masyarakat yang awalnya mempunyai anggapan bahwa Teknologi Informasi belum diperlukan. Penggunaan komputer sebagai alat bantu pada suatu kegiatan Perkoperasian menjadi suatu pemahaman baru untuk kebutuhan akan informasi terbukti memberikan nilai tambah dimana pada saat ini dibutuhkan informasi yang sangat cepat dan akurat, sehingga keputusan dapat segera diambil dalam waktu yang singkat.

Nilai dan manfaat Teknologi Informasi pada kegiatan Perkoperasian menitikberatkan pada apakah fungsi sistem yang digunakan telah cukup efektif memberikan nilai tambah dalam prosedur pelayanan kepada anggota. Suatu produk Teknologi Informasi, khususnya perangkat lunak dan aplikasinya, banyak memegang peranan penting dalam hal ini.

Penerapan Teknologi Informasi dalam badan usaha Koperasi sudah dipandang perlu untuk diimplementasikan terhadap Koperasi-Koperasi, dimana implementasi penggunaan Teknologi akan memberikan banyak kemudahan dan keuntungan dalam pengembangan usaha Koperasi itu sendiri. Masih banyak Koperasi yang melakukan pembukuan secara manual yang mengakibatkan terbuangnya waktu maupun nilai efektifitas dan efisiensi, jika kita melihat sumber permasalahnnya dari kacamata biaya, maka sebaiknya Koperasi bisa mencari alternative sumber-sumber pembiayaan yang bisa membantu pengimplementasian Teknologi dalam Koperasi, sebagai contoh penggunaan pembukuan sederhana berbasis excel ataupun pembukuan berbasis software Koperasi yang dibuat sendiri oleh developer-developer software di Indonesia.

Sumber Daya Manusia (SDM) juga merupakan hal terpenting untuk diperhatikan. Pemerintah karena pemberdayaan SDM merupakan kunci utama dalam pelaksanaan ataupun penerapan Teknologi Informasi dalam tubuh Perkoperasian. Kunci utama seorang Pembina adalah melihat sejauh mana kebutuhan, kekurangan maupun kelemahan dari kelembagaan Koperasi. Sudah selayaknya Pemerintah untuk membantu Koperasi dalam menerapkan Teknologi Informasi dengan memberikan pelatihan-pelatihan agar proses pembinaan akan semakin mudah, yang akan berdampak terhadap meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap Koperasi semakin besar.

Berkaitan dengan hal tersebut maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Diklat Teknologi Informasi Bagi Koperasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan harapan setelah mengikuti kegiatan tersebut peserta yang berasal dari pengelola/pengurus Koperasi dapat trampil dalam menggunakan Teknologi Informasi serta untuk mengembangkan jaringan usaha Koperasi.

Materi dalam kegiatan Diklat Teknologi Informasi Bagi Koperasi (DAK) ini diantaranya:

  1. Kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan Perkoperasian
  2. Peran Teknologi Informasi bagi Koperasi
  3. Praktek pengenalan internet
  4. Penyiapan dan perancangan situs web
  5. Penyajian data informasi melalui jaringan internet
  6. Pengembangan jaringan usaha melalui internet
  7. Pengembangan permodalan dengan menggunakan jaringan internet
  8. Pemeliharaan dan pengembangan situs internet
  9. Studi kasus
  10. Pengawasan Koperasi

Kegiatan Diklat Teknologi Informasi Bagi Koperasi (DAK) terdiri dari II angkatan yang dilaksanakan pada tanggal 24 s/d 28 September 2018, yang diikuti oleh 30 orang dari 30 Koperasi tiap angkatannya.

(Sumber : Kegiatan Diklat Teknologi Informasi Bagi Koperasi (DAK), Bidang KOPERASI, Diskop & UMK DIY, Tahun 2018)