DIKLAT SISTEM PENGENDALIAN INTERN

Koperasi merupakan bentuk badan usaha yang berasaskan kekeluargaan, di tengah sistem ekonomi kapitalis yang menguasai dunia dan berimbas pada Indonesia dengan program era pasar bebasnya, diharapkan koperasi bisa menjadi senjata alternative bagi ekonomi lemah. Persatuan golongan ekonomi lemah melaui koperasi diharapkan dapat memberikan kekuatan tersendiri untuk mengadapi kaum pemilik modal kuat dalam menarik pasar. Koperasi didirikan dari, oleh, dan untuk anggota, karena itu anggota koperasi menjadi prioritas utama dalam meningkatkan kesejahteraan atas dasar kesamaan hak dan kesamaan kewajiban.

Dalam perkembangannya, koperasi juga diikuti dengan semakin kompleknya permasalahan yang harus dihadapi, dengan bertambah besarnya skala koperasi serta semakin berkembangnya koperasi baik kegiatan maupun jumlah kekayaannya. Pengurus koperasi tidak dapat lagi melaksanakan sendiri semua fungsinya, kondisi semacam ini menuntut pengurus koperasi untuk mendelegasikan sebagian tugas, wewenang serta tanggung jawab kepada pengelola guna membantu pengelolaan. Selain itu pengurus koperasi juga membutuhkan suatu alat untuk mengatasi jalannya tugas yang dipercayakan kepada pengelola serta untuk mengetahui kemajuan yang telah dicapai koperasi. Untuk itu dibutuhkan suatu sistem yang lebih dikenal dengan sistem pengendalian intern.

Ada berbagai permasalahan yang dihadapi koperasi, misalnya dalam pembiayaan dan permodalan. Agar mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya, maka koperasi harus menentukan kebijakan dan strategi yang harus dikembangkan dan ditingkatkan. Salah satu kebijakan yang dapat diambil adalah meningkatkan efektivitas sistem pengendalian itern.

Sistem pengendalian dalam koperasi dapat dipengaruhi oleh beberapa factor, misalnya ukuran koperasi, jenis koperasi serta pengalaman kepengurusan dan manajemen. Ukuran koperasi dapat dilihat dari jumlah omzet pertahunnya. Koperasi besar memiliki kemungkinan yang besar untuk menerapkan sitem pengendalian intern yang lebih baik daripada koperasi yang berukuran kecil. Faktor lain yang dapat mepengaruhi sistem pengendalian intern pada koperasi yaitu jenis koperasinya. Tiap-tiap jenis koperasi dapat dibedakan cara pengawasan/pengendalian internnya.

Berkaitan dengan hal tersebut maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Diklat Sistem Pengendalian Intern di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan harapan setelah mengikuti kegiatan tersebut peserta yang berasal dari pengurus/pengawas koperasi dapat mengamankan harta kekayaan koperasi, menjamin ketepatan dan dapat dipercayainya catatan akuntansi, menjaga dan dipatuhinya kebijakan/peraturan yang telah ditetapkan.

Materi dalam Diklat Sistem Pengendalian Intern diantaranya:

  1. Kebijakan Pemerintah dalam pemberdayaan perkoperasian
  2. Pengertian dan Unsur Sistem Pengendalian Intern
  3. Pentingnya Sistem Pengendalian Intern
  4. Kebijakan dan Prosedur
  5. Perancangan Formulir
  6. Pengendalian Manajemen
  7. Dinamika Kelompok
  8. Pengendalian Organisasi dan Kelembagaan
  9. Pengendalian Usaha
  10. Pengendalian Keuangan dan Akuntansi
  11. Praktik Yang Sehat
  12. Studi Kasus

Diklat Sistem Pengendalian Intern ini dilaksanakan pada Hari Senin s/d Jum’at. Tgl. 2 s/d 6 Juli 2018 diikuti peserta sebanyak 30 orang pengurus koperasi.

(Sumber : Diklat system pengendalian intern, Bidang KOPERASI, Diskop & UMK DIY, Tahun 2018)