DIKLAT SERTIFIKASI SDM KOPERASI

DIKLAT SERTIFIKASI SDM KOPERASI – Di era globalisasi ini, tantangan dibidang ekonomi, sosial, dan budaya sangat nyata sekali mengingat mulai akhir tahun 2015 kemarin telah dimulai MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Perlahan namun pasti, pasar kawasan ASEAN akan diwarnai dengan persaingan yang sangat ketat antar Negara-negara di kawasan ASEAN meliputi bidang ekonomi khususnya. Peranan koperasi sangat dinantikan dalam kaitannya dengan kesiapan masyarakat menghadapi persaingan yang ketat tersebut.

Guna mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan antar Negara-negara di kawasan ASEAN, koperasi dituntut untuk dapat bekerja secara efektif dan efisien. Untuk menjalankan kedua fungsi tersebut dibutuhkan manajemen dan organisasi yang baik. Baik-buruknya manajemen dan organisasi koperasi sangat ditentukan oleh efektivitas organisasinya.

Sumber daya manusia merupakan faktor sentral dalam pengelolaan organisasi koperasi. Mereka yang menjadi penggerak roda organisasi koperasi dalam mencapai dan mewujudkan tujuan dan sasaran yang ditetapkan haruslah merupakan sumber daya manusia yang professional dan berkualitas. Untuk memberdayakan sumberdaya manusia bermutu agar tidak menjadi beban, melainkan jadi modal koperasi/organisasi, maka koperasi perlu memastikan sumber daya manusia yang ada di dalam oragnisasi koperasi memiliki standar kualitas profesionalisme yang baik, salah satunya dengan memastikan bahwa sumber daya pada organisasi koprasi tersebut memiliki sertifikasi pada kompetensi masing-masing.

Sejalan dengan hal tersebut, peran pemerintah baik Pusat maupun Daerah di dalam pembangunan perkoperasian sangatlah diperlukan sebagai fasilitator, regulator dan dinamisator melalui program-program pembangunan Koperasi yang dijabarkan dalam berbagai kegiatan termasuk dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan diklat atau bimbingan teknis sebagai wujud dari prinsip perkoperasian yaitu : pendidikan perkoperasian berdampak positif bagi Koperasi, penguatan kelembangaan dan sebagainya.

Berkaitan dengan hal tersebut maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Diklat Sertifikasi Sumber Daya Manuasia Koperasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan harapan setelah mengikuti kegiatan tersebut peserta yang berasal dari pengurus/pengelola koperasi (kasir) dapat melanjutkan ke uji kompetensi dan sertifikasi pengelola koperasi.

Materi dalam kegiatan diklat sertifikasi sdm koperasi diantaranya:

  1. Kebijakan Pemerintah dalam Pemberdayaan Perkoperasian
  2. Melakukan Dasar-Dasar Manajemen
  3. Melakukan PPOM KJK
  4. Melakukan Komunikasi
  5. Melakukan Pendampingan Usaha
  6. Dinamika Kelompok
  7. Melakukan Pencairan Pinjaman/ Pembiayaan
  8. Mengelola Tabungan/ Simpanan
  9. Melakukan Transaksi Kas dan Non-Kas
  10. Mengoperasikan Komputer
  11. Menangani Pinjaman/Pembiayaan Bermasalah
  12. Studi Kasus
  13. Kebijakan Pemerintah dalam Kelembagaan dan Usaha serta Pengawasan Koperasi

Kegiatan diklat sertifikasi sdm koperasi ini dilaksanakan pada Hari Senin s/d Jumat. Tgl. 16 s/d 20 Juli 2018 diikuti peserta sebanyak 30 Koperasi di DIY.

Diklat yang semacam ini akan terus berlanjut untuk tahun-tahun kedepannya dengan target Koperasi yang berbeda, dengan harapan semakin banyak Koperasi yang meningkat wawasan mengenai pengelolaan koperasi yang baik.

(Sumber : diklat sertifikasi sdm koperasi, Bidang KOPERASI, Diskop & UMK DIY, Tahun 2018)